Waduh!!!, Langgar Prokes, Cafe Heroes Hanya Disanksi Pernyataan, Kenapa???

BANYUWANGI | TRANSPUBLIK.co.id – Pelanggaran Protokol kesehatan yang diduga dilakukan Cafe De Heroes Jajag Kecamatan Gambiran, Beberapa hari lalu, langsung ditindak lanjuti oleh satgas covid-19 Kecamatan Gambiran, Senin (7/6/2021).

Namun sanksi yang diberikan justru membuat tergelitik para pengamat yang ada di Bumi Blambangan.

Atas Pelanggaran tersebut, Cafe De Heroes Hanya diberikan sanksi permintaan maaf dan melakukan penutupan sementara Hall yang pada saat itu digunakan untuk pagelaran dugem para pengunjungnya yang tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Forpimka Kalibaru Gelar Rakor Bahas Penanganan Banjir di Wilayah Desa Kalibarukulon dan Desa Kalibaruwetan

Menurut ketua satgas covid 19, kecamatan Gambiran Budi Santosa (Camat) saat dikonfirmasi menuturkan bahwa satgas kecamatan sudah memberikan sebuah sanksi.

“Kami bersama Forkopimka Sudah memberikan sanksi permohonan maaf secara tertulis dan penutupan sementara,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kanit Binmas: IPNU-IPPNU Kalibaru Peringati Hut Bhayangkara ke-75, dengan Wawasan Kebangsaan kepada Perwakilan Osis

Namun atas sanksi yang diberikan justru membuat pemandangan berbeda bagi pengamat seni di Banyuwangi, salah satunya Mas Gatot yang juga turut hadir dikantor kecamatan Gambiran.

menurutnya sanksi yang diberikan justru akan memicu pemandangan negatif bagi para pelaku seni.

Baca Juga:  BKPH Glenmore & IIK Perhutani Ranting-Glenmore Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Kesehatan serta Pencegahan Wabah Covid-19

“Sanksi tersebut justru akan memunculkan pemandangan lain, karena di tempat lain kesenian tradisional yang digelar beberapa waktu kemarin saja langsung di bubarkan, nah kalau ini kok hanya dilakukan sanksi permohonan maaf secara tertulis dan penutupan sementara saja, kok kesannya ada tebang pilih dan tidak tegas,” ungkapnya.

(TP/Ismanto/M. Sholeh/IF)

Komentar