Transpublik.co.id : MEDAN-Unit Reskrim Polsek Medan Area telah menangkap seorang pria tersangka pelaku kasus 351 (penganiayaan), bernama : MPS laki-laki,(44) Kristen.jl.pukat Vlll.no.13. Kel.bantan timur,Kec.Percut Seituan
Adapun korbannya, seorang wanita bernama RS IRT (ibu rumah tangga)Jl Tangguk Bongkar Vll Kel Tegal Sari,Kec Medan Denai,selaku pacarnya, korban disekab serta dirante besi lehernya
Kapolsek Medan Area,Kompol Faidir Chaniago.saat dikonfirmasi insan pers melalui Kanit IptuPol Riyanto.. mengatakan petugas Unit Reskrim Tim 7.6 melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku MPS diamankan Jum’at (23/04/21)
Tempat Kejadian Perkara (TKP ) Jl.elang no.36.Kel.tegal Sari Mandala lll, Kec. Medan denai
Lanjut Kanit, “Unit Reskrim Polsek Medan Area, mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya terjadi penganiayaan dan penyekapan didalam kos- kosan ,dan korban diamankan Kepling ditangguk bongkar l Setelah mendapat informasi tersebut.
“Unit Reskrim Polsek Medan area bergerak ke lokasi kejadian sesampe di TKP benar ada satu orang perempuan sedang tergeletak didalam rumah pak, “Karena sekujur semua badan sudah lebam sampe kekaki bekas penganiayaan oleh tersangka,
“Saat itu, personil menanyakan kepada tersangka siapa yang melakukan terhadap diri korban,
“Kemudian, korban mengatakan kalau yang melakukannya pacar dia sendiri yang tinggal dikos jl.elang no.13. “karena korban disekap selama tiga hari dan leher korban dirante pada saat tersangka tertidur,korban berhasil melarikan diri menuju rumah Kepling,
“Halnya itu juga langsung,personil bergerak ke jl.elang untuk mengamankan tersangka didalam kos- dan membawanya kekomando.untuk pemeriksaan lebih lanjut dan korban kami boyong kerumah sakit Bhayangkara untuk berobat berhubung korban tidak memungkinkan untuk membuat laporan.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago.melalui Kanit IptuPol Riyanto.membenarkan adanya tsk MPS kasus 351,(Penganiayaan),,”Serta selanjutnya pelaku kami boyong kekantor Polsek Medan Area. Dan menyerahkan kepada penyidik Bripka ANDI untuk pemeriksaan lebih lanjut.,’ungkapnya Kanit., (Loebis)

Komentar