MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Polsek Medan Area melaksanakan Kegiatan Bantuan Bakti Sosial / Jumat Barokah Peduli Sesama khususnya pada saat dampaknya penyebaran Virus Corona / Covid 19, Dengan melaksanakan Anjangsana serta memberikan bantuan Sembako kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid 19, serta Binluh Social Distancing antisipasi dan kita harus dapat jaga jarak agar bisa memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid 19) diwilayah hukum Polsek Medan Area.
Sesuai dengan peraturan Undang – undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI : Maklumat Kapolri Nomor : MAK/02/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020. Tentang kepatuhan terhadap kebijakan dan Peraturan Pemerintah, dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Corona / Covid 19.
Pada hari Jumat, tanggal 5 Juni 2020 pukul 12.00 Wib S/d 14.30 Wib, di jalan Bromo Kelurahan Tegal Sari 3 Kecamatan Medan Area.
Turut hadir Kapolsek Medan Area / Kompol Faidir Chaniago, SH, MH, Waka Polsek / Iptu Tri Eko. SH, Kanit Sabhara / Iptu Resfindra, Kanit Provos / Ipda Sartono, SH, Panit 2 Binmas / Aiptu Allion Panggabean, Panit 1 Binmas / Aiptu Junaedi, Staff Sie Humas / PHL Anto.
Dimulainya kegiatan bantuan Bakti Sosial Pada Pukul 12.00 WIB, Kapolsek Medan Area Kompol. Faidir Chaniago, SH, MH, didampingi Waka Polsek, Kanit / Panit Sabhara, Kanit Provos dan Panit 1 Binmas serta anggota, melaksanakan Bakti Sosial / Jumat Barokah peduli sesama khususnya pada saat masyarakat menghadapi Wabah Covid 19, dengan menyambangi 20 KK warga kurang mampu di jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari 3 Kecamatan Medan Area.
Pada Kegiatan Bakti Sosial / Jumat Barokah tersebut, Kapolsek Medan Area Kompol. Faidir Chaniago, SH, MH, Dengan memberikan Bantuan Tali Asih Paket Sembako berupa Beras 5 Kg sebanyak 20 Karung, minyak makan dan Indomie.
Pada pukul 14.30 WIB, Kegiatan Bakti Sosial / Jumat Barokah dalam rangka peduli sesama telah selesai dilaksanakan,
Kegiatan Bantuan Bakti Sosial semuanya dapat berjalan dengan aman.
(TP/Wahidin)


Komentar