Polsek Medan Area Kembali Dikirim Pencinta Hewan Papan Bunga

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Usai Hakim Ketua, Hendra Utama Sutardodo dalam sidang virtual di Kejaksaan Negeri Medan pada Selasa (31/8/2021), menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan terhadap terdakwa kasus penjagal atau pencuri kucing Tayo yang sempat viral di Media Sosial yang berhasil ditangkap Polsek Medan Area.

Polsek Medan Area yang di Komandoi oleh Kompol Faidir Chaniago, SH, MH kembali dibanjiri karangan papan bunga yang datang dari komunitas pencinta hewan kucing yang datang dari berbagai komunitas yang ada di tanah air.

Puluhan karangan bunga yang yang dikirimkan kepada Polsek Medan Area, berisikan ucapan terimakasih atas kegigihan pengungkapan kasus dan selamat sukses kepada Polsek Medan Area dalam tegaknya hukum untuk keadilan hewan yang datang dari puluhan pencinta kucing yang ada di NKRI.

Salah satu karangan bunga yang dikirimkan oleh ANIMAL DEFENDERS INDONESIA yang bertuliskan, “Terima Kasih Polsek Medan Area Atas Penegakan Hukum Penganiayaan Hewan.”

Kapolsek Medan Area ,Kompol Faidir Chaniago, SH, MH saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya juga mendapatkan hal yang senada juga datang dari Tim Advokasi Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3) dan Animal Defenders Indonesia , Pada Rabu 1 September 2021 pukul 7.00 WIB melaui hp selularnya.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Tanjungbalai Laksanakan Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Jalan Lingkar Utara

“Pak Faidir, Mas Rianto, dan Bang Bilmar, terima kasih banyak atas bantuan, kerja sama, dan dukungannya untuk penegakan hukum atas perlindungan hak dan kesejahteraan hewan,” ucapnya.

Baca Juga:  Dugaan Ferdian Paleka "Prank Sampah" Adalah Korban

Terima kasih Polsek Medan Area

Terdakwa Rafeles Simanjuntak (Neno) dikenakan sanksi pidana penjara 2 tahun 6 bulan atas dakwaan pertama (pencurian dalam keadaan memberatkan) terhadap kucing Tayo milik Mbak Sonia,” jelas Mantan Kapolsek Pancur Batu tersebut, mejelaskan pesan yang masuk ke handphonenya.

(TP/Iwanda Lubis)

Komentar