Berusaha Kabur, Ditresnarkoba Polda Sumut Menangkap 3 Pelaku Bawa 135Kg Ganja

STABAT | TRANSPUBLIK.co.id – Direktorat Narkoba Polda Suumut menangkap 3 (tiga) orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja di Jalan lintas stabat Aceh, Rabu ( 31/5/2023).

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan 3 (tiga) orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika berdasarkan Informasi yang diterima dari masyarakat.

“Tiga orang diamankan dari dua tempat berbeda dan Barang Bukti 135 Kg ganja,” ucap Hadi

Penangkapan Pelaku Narkoba berdasarkan informasi masyarakat dilakukan di dua tempat berbeda, yaitu di stabat Langkat dan Medan Selayang tepatnya dalam lingkungan kampus fakultas Pertanian Universitas Methodis.

Baca Juga:  Kepala Dibacok Anak, Ibu Nyaris Tewas Bersimbah Darah

Dari dua TKP Penyidik Ditresnarkoba mengamankan P 25 tahun asal Aceh Timur, anak di bawah umur asal Aceh Tengah, DA 23 tahun Mahasiswa asal Kota Medan.

Penyidik juga mengamankan 135 kilogram Ganja yang dikemas dalam bungkusan yang dilakban coklat, 1(satu) unit Mobil Terios dan sejumlah Barang Bukti lainnya.

Baca Juga:  Oknum Buruh Diringkus Polisi Diduga Pengedar Sabu

Penangkapan bermula dari informasi tentang adanya upaya pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh menuju kota Medan, Selanjutnya TIM bergerak melakukan lidik sesuai informasi yang diterima menuju daerah Stabat Langkat.

Tim melihat kendaraan yang dicurigai melintas di depan Polsek Hinai sekira pukul 22.00, selanjutnya TIM mengejar dan menghentikan kendaran tersebut di Jalan Zainul Arifin, Stabat Langkat.

Baca Juga:  Ricuh Puluhan Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun, Poldasu Turun Tangan

Namun saat diminta agar turun dari kendaraannya, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan berlari menuju ke arah samping Masjid Raya, hingga akhir berhasil ditangkap dan diamankan oleh Petugas.

“Polda sumut terus berkomitmen memberantas tuntas peredaran Narkotika,” ucap Kabid Humas Poldasu dengan tegas.

(TP/ES)

Komentar