Diduga Bandar Togel Batu Bara Diringkus oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura

BATUBARA| TRANSPUBLIK.co.id – MIT (43) terduga bandar togel diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus dari kediamannya di Jalan Starban Polonia, Kelurahan Medan Polonia, Kota Medan, Jumat (21/7/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Batu Bara melalui Kasi Humas Polres Iptu Abdi Tansar, Sabtu (22/7/2023) menjelaskan, setelah penangkapan terduga juru tulis (jurtul) togel inisial HRS, Sat Reskrim Polres Batu Bara melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria terduga bandar togel dari Medan.

Baca Juga:  Kapolres Tapsel Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2020

Dipaparkan Abdi, MIT alias Frengki diamankan berdasarkan pengakuan terduga jurtul Togel inisial HRS yang telah ditangkap pada Senin 8 Mei 2023 sekira pukul 16.30 WIB di Dusun Pabrik Lama Desa Sei Rakyat Kec. Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:  Team Opsnal Jatanras Polres Simalungun Ringkus Dugaan Komplotan Pelaku Curanmor Antar Kota

Abdi mengatakan, keberadaan terduga bandar togel yang merupakan bos terduga jurtul Togel inisial HRS diketahui dari informan.

Begitu memperoleh informasi, Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit Resum Ipda R Bimo Setiadi langsung meluncur ke Medan.

Dari penguasaan terduga bandar togel disita 5 keping kartu ATM, sim card, 1 buah dompet kecil berwarna biru dan 1 buah Handphone  yang digunakan untuk transaksi.

Baca Juga:  Ops Patuh Toba 2020, Satlantas Sita 2 Unit Sepada Motor dan 3 Unit Kenderaan R4 Karena Tak Dapat Tunjukkan Surat Kendaraan

“Terduga pelaku yang dijerat pasal 303 Ayat (1) ke 1e dan 3e dari KUH Pidana telah diamankan di Sat Reskrim Polres Batu Bara,” tutup Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar.

(TP/HH)

Komentar