Diduga Saat Ini RMS Kuasai Judi Tebak Angka di Wilayah Tanah Jawa Kabupaten Simalungun

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id -Walau pun pihak kepolisian telah beberapa kali melakukan penangkapan terhadap penulis (jurtul) di wilayah hukum Polres Simalungun namun diduga tidak membuat aktivitas judi tebak angka ini redup atau tutup, bahkan semakin hari semakin marak permainan judi tebak angka tersebut.

Hal ini diungkapkan seorang warga tanah jawa inisial FS (44) saat ditemui awak media disebuah warung kopi, FS mengatakan, “untuk saat ini wilayah tanah jawa dikuasai RMS yang juga warga tanah jawa, menurut keterangan RMS untuk wilayah nagojor ada sub agen Manalu, dan wilayah huta bayu ada manurung dan arjo, dan wilayah pekan tanah jawa ada sub agen pak Nova,” ujarnya.

“Untuk itu warga meminta aparat kepolisian polres simalungun khususnya polsekta tanah jawa segera menindak para bandar judi togel yang beroperasi di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar marga Silaban yang saat itu juga ada di dalam warung kopi.

“Lain lagi hal nya dengan RM. Marga S warga Pematang Siantar yang didampingi ketua LSM KCBI Daniel Saragih akan menyurati Kapolres Simalungun dan akan membawa masalah ini ke poldasu,” ujar RM saat di konfirmasi awak media, oleh karena itu, RM juga meminta aparat penegak hukum (A.P.H.) untuk menindak bandar judi tersebut.

Baca Juga:  Polres Simalungun dan USI (Universitas Simalungun) Tanda Tangani MOU Penelitian Indeks Tata Kelola Berbasis Online

Saat awak media konfirmasi kepada Kapolsek Tanah Jawa AKP Syamsul Baharudin SH melalui pesan WhatsApp, Kapolsek belum memberi jawaban sampai berita ini diturunkan.

(TP/AR)

Komentar