Rio……!!! Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Padang Hilir

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Unit Reskrim Polsek Padang Hilir, Polres Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Plt. Kapolsek Padang Hilir, Iptu Muliono bersama dengan Ipda J. Manurung, SE, Bripka A. Manurung, Bripka E. Lumbanraja, dan Brigadir Amir Amzah, SH berhasil meringkus diduga pelaku pencurian sepeda motor, Jumat (3/9/2021) sekira pukul 8.00 WIB.

Iptu Muliono melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto dalam keterangannya kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku berinisial RH alias Rio (21) warga Jalan Tusam Lk II Kel. Deblot sundoro Kec. Padang Hilir telah mencoba melakukan pencurian sepeda motor, sebagaimana dalam perkara pencurian Sepeda Motor dimaksud sesuai dengan pasal 363 Kuhpidana,” jelas Iptu Agus Arianto.

Agus Arianto lebih lanjut mengatakan bahwa pencobaan pencurian terjadi pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021 sekira pukul 19.00 wib di Jalan Tusam II Lk I Kel. Deblot sundoro Kec. Padang hilir Kota Tebing Tinggi sesuai dengan laporan polisi No. LP / B / 22 / IX / 2021 / SPKT/ POLSEK PADANG HILIR / POLRES TEBING TINGGI / POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 03 September 2021 dengan Pelapor atau korban bernama K. Togatorop (55) tahun.

“Ketika itu, korban memparkirkan sepeda motornya di teras rumahnya dan sekitar pukul 19.00 wib korban mendengar suara seperti ada orang menggeser sepeda motor tersebut dari depan rumah. Lalu korban menyuruh anaknya melihat ke teras rumah dan ternyata anaknya melihat seorang laki-laki sedang mendorong Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam BK 4232 NAM keluar dari teras rumahnya,” papar Kasubbag.

Tambahnya, melihat kejadian tersebut Adyari M. Togatorop anak korban, mengejarnya pelaku sambil berteriak “MALING…. MALING… MALING”. Mendengar teriakan tersebut Rio diduga pelaku pencurian langsung meninggalkan Sepeda Motor yang sempat didorongnya sekitar 15 meter dari rumah korban dan langsung kabur melarikan diri.

Baca Juga:  Tersangka Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Resmi Ditahan

Tidak terima atas kejadian ini korban merasa keberatan sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Hilir untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Team Opsnal Sat Res Narkoba Ringkus Terduga Dua Pengguna Sabu

“Kini Rio, diduga pelaku pencurian bersama barang bukti berupa 1 (Satu) unit Sepeda Motor Honda Supra X warna hitam BK 4232 NAM dengan Nosin: JBN1E-1043379 dan Noka : MHIJBN117EK043355 telah diamankan di Mapolsek Padang Hilir guna proses hukum,” tutup Kasubbag.

Baca Juga:  Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

(TP/AH)

Komentar