Team Opsnal Sat Res Narkoba Ringkus Terduga Dua Pengguna Sabu

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id -Team opsnal sat res narkoba Polres Simalungun kembali ringkus dua pengguna narkotika jenis sabu sabu dari jalan teratai blok 6 nagori rambung merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan huta urung 03, Nagori Karang Bangun, Kaecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (23/11/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Awalnya Senin (23/11/2020) diperoleh informasi dari aplikasi horas paten simalungun dari warga, yang melaporkan tentang adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Team Opsnal Sat Res Narkoba Ringkus Terduga Dua Pengguna Sabu.

Selanjutnya team opsnal yang dipimpin oleh kanit I Iptu VJ Purba dan Kanit II Ipda Rudi Hartono bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi team melihat seorang Laki laki yang gerak geriknya mencurigakan, kemudian team mengamankannya dan melakukan penggeledahan badan dan pakaian, kemudian ditemukan dikantong celana sebelah kiri 1 (satu) kotak rokok gudang garam surya yang di dalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram.

“Selanjutnya dilakukan introgasi kepada Laki laki tersebut yang mengaku bernama Amir Amza, dan ia mengakui kalau sabu tersebut milik Refizal, yang sebelumnya ia hanya disuruh mengantarkan kepada pembeli dan diupah untuk memakai narkoba saja,” ujar Amir mengakui.

Kemudian team opsnal melakukan pencarian terhadap Refizal, lantas Refizal ditemukan didalam rumahnya di daerah Pasar Melintang, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Hari ke-3 Pengisian Tabung Oksigen Gratis oleh Pangkalan TNI AL Banyuwangi

Selanjutnya team opsnal mengintrogasi Refizal tentang pengakuan Amir Amza, ia pun mengakui dan membenarkan kalau menyuruh Amir hanya mengantarkan sabu kepada seseorang untuk dijual.

Baca Juga:  Berikan Kenyamanan Bagi Warga, Jalan Pukat VII, Gg Nauli Selesai Dibeton

Selanjutnya team opsnal mengamankan kedua tersangka ke Mako sat res narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan/pengembangan lebih lanjut.

(TP/AR)

Komentar