SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id – Satpol PP Bidang kebakaran melaksanakan pemadaman api di Dusun 4, Huta Siringgit, Nagori Marjandi Pisang, Kab Simalungun.
Dan memberangkatkan 2 unit mobil pemadam kebakaran yang bernomor : 09 dan 010, Senin (6/12/2021), sekitar pukul 00.48 WIB.
Armada pemadam kebakaran memadamkan 1 (satu) unit Rumah pemilik rumah diketahui atas nama Op. Riahdo Purba / br Simarmata.
Dan 1 (satu) unit Gudang CU Talenta diketahui pemilik bermarga Sinaga dan luas yang terbakar 20m x 15m dan
kerugian ditaksir sekitar 500 jutaan.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.15 WIB. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
(TP/Sn)
Komentar