Kebakaran 1 Unit Rumah dan 1 Unit Gudang di Nagori Marjandi Pisang Kab Simalungun

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id – Satpol PP Bidang kebakaran melaksanakan pemadaman api di Dusun 4, Huta Siringgit, Nagori Marjandi Pisang, Kab Simalungun.

Dan memberangkatkan 2 unit mobil pemadam kebakaran yang bernomor : 09 dan 010, Senin (6/12/2021), sekitar pukul 00.48 WIB.

Kebakaran 1 Unit Rumah dan 1 Unit Gudang di Nagori Marjandi Pisang Kab Simalungun

Armada pemadam kebakaran memadamkan 1 (satu) unit Rumah pemilik rumah diketahui atas nama Op. Riahdo Purba / br Simarmata.

Baca Juga:  Kepala Pelaksana BPBD Kota Medan Resmi Buka Medan Rafting Championship 2022

Dan 1 (satu) unit Gudang CU Talenta diketahui pemilik bermarga Sinaga dan luas yang terbakar 20m x 15m dan
kerugian ditaksir sekitar 500 jutaan.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.15 WIB. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Baca Juga:  Diduga PT. SMGP Langgar UUD Izin Pengambilan Air Permukaan yang Dikeluarkan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Sumut

(TP/Sn)

Komentar