Ustadz Martono Menyesalkan Kejadian Persekusi Warung di Medan

DELI SERDANG | TRANSPUBLIK.co.id -Ustadz Martono sangat menyesalkan terjadinya peristiwa persekusi dan menjurus anarkis disertai dengan ucapan ucapan tidak pantas di dengar yang di lakukan oleh oknum oknum Front Pembela Islam (FPI) di Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang terhadap Ibu Lamria Manulang.

Seharusnya hal tersebut tidak terjadi hanya gara gara warung kopi yang buka saat bulan ramadhan kalau sebelumnya kedua belah pihak melakukan dialog dengan melibatkan Forpimcam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat setempat, padahal warung kopi milik ibu Lamria Manulang merupakan sumber mata pencaharian sehari hari yang dapat menghidupi seluruh keluarga ibu Lamria Manulang.

Khawatir peristiwa tersebut berkembang menjadi isu sara dan ditunggangi oleh pihak pihak tertentu untuk memperkeruh suasana serta meluas kemana mana, Ustadz Martono, ustadz yang di kenal oleh warga Sumut sebagai ustadz yang gigih dalam merawat kebhinnekaan, serta sekretaris pejuang islam nusantara dan penasehat batak bersatu ini bergerak cepat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan balasan lainnya.

Ustadz martono meyakini kepada masyarakat bahwa peristiwa tersebut murni tindakan kriminal yang di lakukan oleh oknum oknum anggota FPI Batang Kuis karena telah melakukan penertiban warung milik ibu Lamria Manulang disertai dengan kekerasan tanpa hak, padahal untuk menertibkan warung seseorang yang dinilai menyalahi aturan adalah kewenangan pihak yang berwenang.

Baca Juga:  Komisi II Minta Pemko Medan Tambah Peserta BPJS PBI

Walau perdamaian telah dilakukan oleh kedua belah pihak dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan, namun pihak penasehat hukum ibu Lamria Manulang telah membuat laporan ke Polres Deli Serdang untuk itu ustadz Martono berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak terprovokasi sehingga terhindar dari perpecahan dan hal hal yang dapat merobek robek persatuan, kesatuan dan kebhinnekaan di Sumut yang selama ini telah tumbuh subur, apalagi saat ini kita sedang berada di bulan suci ramadhan, bulan yang penuh dengan maqfiroh dan ampunan, marilah kita saling menebar kebajikan di bulan yang penuh dengan keberkahan ini.

Mari kita serahkan dan percayakan proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Turun Gunung Grebek Lokasi Judi di Kompleks Cemara Asri

(Red/Red)

Komentar