Tim Intel Polsek Seribu Dolok Ringkus Komplotan Bandar Judi Togel

SIMALUNGUN |  TRANSPUBLIK.co.id — Intel Seribu Dolok berhasil mengamankan 4 tersangka kasus toto gelap (togel) dari salah satu rumah kontrakan Jalan Pasar Seribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Pada hari Kamis (12/3/2020) Tim Intel menulusuri wilayah yang diduga sebagai tempat praktek perjudian jenis toto gelap (togel) di salah satu rumah kontrakan, dengan cara sembunyi.

Setelah menerima laporan, Kapolsek membentuk Tim berjumlah 7 orang, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Seribu Dolok, KSPK Aiptu Julfikar Lubis, Ba. Intel Aipda L. simbolon, Kanit Binmas Aiptu Denny sembiring, Bhabinkamtibmas Bripka Rey Ringo, Ba unit sabhara Bripka Parlin Saragih, Bhabinkamtibmas Bripka S Sipayung.

Baca Juga:  Program Jumat Berbagi, GMRB Rohil Bagikan Paket Sembako di Kecamatan Sinaboi

Pada waktu yang sama Tim langsung menuju ke TKP dipimpin oleh Kapolsek, dan berhasil mengamankan (4) orang yang diduga terlibat dalam kasus togel tersebut.

Dari ke empat orang tersebut mempunyai peran masing masing, Eri Lazuardi Sipayung (21) tahun, berperan sebagai menerima angka tebakan, Rudi Sipayung (29) tahun juga sebagai penerima angka tebakan pemain, Rasman sipayung (28) tahun sebagai pengumpul rekap, dan Rindu Sinaga (45) sebagai mengawasi sekitar TKP bila ada petugas yang ingin melakukan penindakan.

Baca Juga:  Andri Siregar Siap Mengembangkan PBBD di Dairi

Dari ke empat tersangka polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 1.686.000, (satu juta enam ratus delapan puluh enam ribu rupiah) (3) tiga buah buku erek erek, 3 (tiga) unit hp, 1 (satu) unit printer, 5 (lima) unit kalkulator, 1 (satu) blok kertas hvs berisi angka tebakan, 10 (sepuluh) blok kupon putih.

Baca Juga:  Gunakan Perahu Tempel, Babinsa Semanga Bersama Relawan Distribusikan Sembako

Dari pengakuan tersangka, mereka setor kepada Gelek Sinaga warga Jalan Merdeka Atas Seribu Dolok Simpang Tower, petugas pun melakukan penyelidikan ke rumah Gelek Sinaga, namun petugas tidak menemukan nya.

Kini ke empat tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Seribu Dolok untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Seribu Dolok AKP Leston Siregar, SH membenarkan atas penangkapan tersebut.

(TP/AR)

Komentar