ROKAN HILIR | TRANSPUBLIK.co.id – Karena tidak Terima Teman nya di Mintai Uang, seorang Wanita diduga Aniaya Seorang Pria Menggunakan Pecahan Botol Kaca. Kapolres Rokan Hilir AKBP NURHADI ISMANTO SH SIK yang di konfirmasi melalui kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan peristiwa tersebut.
Juliandi, memaparkan peristiwa tersebut terjadi Kamis tanggal 21 Januari 2021 pukul 03:30 WIB dijalan Perbatasan Kep. Bagan Manunggal Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil tepatnya di RM. WIDODO yang dilakukan oleh Sdri. NOVICA ANJELI ARITONANG Als ENJEL terhadap pelapor menggunakan 1 (satu) buah pecahan botol kaca. Kejadian tersebut bermula pada pukul 03:00 WIB pelapor disuruh oleh 1 (satu) orang rekannya yang bernama ANRI untuk menemui Sdri. DEA di cafe milik BR. GABE untuk meminta sejumlah uang, kemudian pelapor pun pergi untuk menemui Sdri. DEA dan mengajaknya ke RM. WIDODO setibanya di RM . WIDODO terjadi perselisihan / pertengkaran antara pelapor dan Sdri. DEA hingga menyebabkan Sdri. DEA menangis dan meninggalkan RM. WIDODO, setelah Sdri. DEA meninggalkan Rumah makan tersebut 5 (lima) menit kemudian Sdri. DEA datang bersama dengan Sdri ANJELI untuk menemui pelapor.

Kemudian setelah tiba di RM. WIDODO Sdri. ANJELI bertanya kepada pelapor “KAU APAKAN SI DEA” sambil memegang 1 (satu) buah pecahan botol kaca dan 1 (satu) buah kayu, mendengar hal tersebut terjadilah perkelahian antara palapor dan Sdr. ANJELI hingga akhirnya Sdri. ANJELI meggoreskan 1 (satu) buah pecahan botol kaca ketangan pelapor hinga menyababkan luka robek, selanjutnya pelapor datang kepolsek Bagan Sinembah untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah Piket Reskrim Polsek Bagan Sinembah menerima laporan tersebut kemudian piket Reskrim langsung mendatangi TKP dan langsung mengamankan Tersangka dan barang bukti. Selanjutnya membawanya ke polsek Bagan Sinembah guna penyidikan lebih lanjut tutup AKP Juliandi.
(TP/Budi)





Komentar