Tidak Terima Dicaci Maki, James Tambunan Diduga Aniaya Teman Sendiri dengan Pisau Arit

SERGAI | TRANSPUBLIK.co.id – Maradona Pardede alias Ama Frindes (40) warga Dusun Silaban Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menderita luka-luka diduga akibat dianiaya teman sendiri.

Pelaku adalah James Tambunan alias Sitampar (41) yang naik pitam lantaran Maradona memaki dan menghinanya.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan menjelaskan kasus ini bermula dari minum tuak bersama di Dusun Hutabagasan Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah, Jumat (28/8/2020).

“Usai minum tuak, keduanya kemudian pulang bersama dengan sepeda motor yang dikemudikan oleh tersangka,” ucap Josua, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga:  Polda Sumut Tidak Ragu Proses Anggotanya Jika Terbukti Terlibat Kasus Dugaan Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Non Aktif

Namun diperjalanan korban selalu memaki-maki dengan mengucapkan kata-kata kotor kepada tersangka. Lalu ditengah perjalanan tepatnya di jembatan Desa Hutabagasan Maradona mematikan sepeda motor dengan menarik kunci dan mengantonginya.

Lalu tersangka mengiring sepeda motor, sementara itu korban berjalan dibelakang tersangka sambil kembali memaki-maki tersangka.

“Sesampainya di depan rumah korban, tersangka memberikan sepeda motor kepada korban untuk diparkirkan dan korban masih tetap memaki-maki tersangka,” tutur Kasubbag Humas itu.

Baca Juga:  Dandim 0204 Deli Serdang dan Kapolresta Pimpin Apel Sinergitas di Mapolresta Deli Serdang

Tak terima selalu dimaki-maki, James kemudian emosi dan memukul kepala korban dengan sebilah bambu sebanyak satu kali hingga terjatuh. Jatuhnya korban ternyata tidak menghentikan ucapannya untuk memaki pelaku.

“Korban kembali bangkit dan masih saja memaki-maki tersangka,” kata Josua

Akibatnya James Tambunan mengambil pisau arit yang berada di sepeda motor dan mengarahkannya ke bagian kepala korban hingga mengenai bagian pipi kanan Maradona hingga membuat korban terjatuh.

Baca Juga:  Lagi Lagi Kasus Ganja, Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diciduk Polres Taput

Setelah melakukan hal itu, James pergi dan meninggalkan korban dengan kondisi tubuh terjatuh.

Pihak kepolisian yang mengetahui peristiwa itu lalu membawa korban ke rumah sakit umum Bhayangkara Tebing Tinggi untuk melakukan visum.

“Polsek Bandar Khalifah dan Satreskrim Polres Tebing Tinggi lalu melakukan penyelidikan kasus ini,” ungkap Josua.

Tersangka James Tambunan lalu ditangkap personil gabungan Polsek Bandar Khalifah dan Satreskrim Polres Tebing Tinggi di dalam rumahnya.

(TP/Willi Harianja)

Komentar