SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id – Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil amankan terduga pemilik Narkotika jenis Sabu dari jalan besar Bahapal, Nagori Naga Jaya I, Kec. Bandar Huluan, Kab. Simalungun, kamis (15/10/2020) sekira pukul 20.00 wib.
Berbekal informasi warga, bahwa di jalan besar Bahapal Nagori Naga Jaya I, Kec. Bandar Huluan, Kab. Simalungun sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu Sabu.
Selanjutnya team Opsnal Sat Res Narkoba menindaklanjuti informasi tersebut bergerak menuju lokasi, sesampainya dilokasi team Opsnal melakukan penyelidikan, sekira pukul 20.00 wib team melihat seorang laki laki yang gelagatnya mencurigakan dan langsung mengamankannya.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap laki laki yang diketahui bernama Junaidi Carli (41) warga Huta Tujuh, Kampung Barisan, Nagori Naga Jaya, Kec. Bandar Huluan, Kab. Simalungun.
Dari tangan Junaidi didapati 5 (lima) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 3,50 grm, dari kantong saku celana sebelah kanan, 1 (satu) kotak rokok magnum, 1 (satu) kotak rokok X mild, 22 (dua puluh dua) plastik klip kosong, 1 (satu) buah kaca pirex, serta 1 (satu) unit Hp merek Samsung.
Selanjutnya team Opsnal mengitrogasi tersangka dari mana ia mendapatkan Sabu tersebut, Junaidi pun menerangkan, bahwa ia mendapatkan Sabu tersebut dari seorang laki laki warga Dolok Masihul, Kab. Sergei.
Selanjutnya team Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk pengembangan lebih lanjut.
(TP/Ar)




Komentar