Resmi Tersangka, Fakarich Guru Trading Indra Kenz Ditahan

Tak Berkategori

JAKARTA | TRANSPUBLIK.co.id – Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich  resmi ditetapkan sebagai tersangka  kasus Binomo.

“Sudah (tersangka), benar,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (5/4/2022).

Fakarich ditetapkan tersangka dengan dua barang bukti.  Selain itu, guru trading Indra Kenz  tersebut juga resmi ditahan.

“Tanggal 5 April 2022 pukul 02.05 WIB penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich,” katanya.

Whisnu mengatakan, Fakarich ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Alasannya Fakarich dikhawatirkan melarikan diri.

Selain itu, yang bersangkutan juga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga:  Indekos di Tanjung Pinggir Siantar Beralih Fungsi, Diduga Jadi Markas Narkoba, 7,4 Kg Ganja, PN Pemilik Kos-kosan Kabur

“Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka F dengan alasan subjektif, yaitu dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana dan menghilangkan barang bukti,” katanya.

Baca Juga:  TNI AL dan Polri Hadang KM Kayla, Puluhan TKI Ilegal Diamankan di Perairan Batubara

Fakarich sendiri merupakan sosok yang diduga sebagai guru alias mentor trading Indra Kenz.

Ia diduga pula sebagai pihak yang mengajari Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus penipuan Binomo. (TP/tra-ss)

 

Komentar