Polsek Saribu Dolok Bongkar Terduga Sindikat Pencurian Sepeda Motor (Curanmor)

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id Polsek Saribu Dolok Bongkar komplotan jaringan sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) asal Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, Senin (19/10/2020).

Terbongkarnya jaringan curanmor ini berawal dari korban yang melaporkan bahwa ada seorang yang menawarkan tanki warna biru terong lewat akun fb mirip dengan tanki sepeda motor motornya yang hilang sesuai LP/30/X/2020/ Simal – Dolok, lalu korban melaporkan kepada unit reskrim Polsek Saribu Dolok.

Selanjutnya unit reskrim menyarankan agar korban mencoba membeli tangki atau sepeda motor tersebut, yang dijual seharga Rp. 5.000.000,- melalui messenger, setelah di cek ternyata sepeda motor tersebut milik korban setelah bagian kerangka ada yang ditandai korban.

Setelah sepakat akan transaksi, kapolsek saribu dolok memerintahkan kanit res bersama anggota melakukan pengintaian, dan berhasil mengamankan penjual bernama Taji Karo Madu Sitepu dan setelah di cek nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan sepeda motor milik korban yang hilang.

Baca Juga:  Resmikan Jembatan Sei Seruai, Bupati Harap Bisa Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan berhasil menangkap Retno Afriady Simbiring Milala yang menjual sepeda motor kepada Taji Karo Madu Sitepu, kemudian dilakukan lagi pengembangan, dan berhasil menangkap pelaku Samsir Sialagan di Tiga Panah, Kab Karo.

Dari tangan tersangka disita 1 (satu) unit sepeda motor RX KING tanpa dokumen, yang diakuinya dicuri dari kec purba Kab Simalungun, dan dari tangan Retno disita 1 (satu) unit sepeda motor RX KING yang dia beli dari Samsir sialagan di saribu dolok sesuai dengan LP/28/IX/2020/simal – dolok.

Baca Juga:  Dame DS Hutagalung: Kode Etik Merupakan Hal Terpenting dan Menjadi Pilar Dasar Kinerja Pemerintahan

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Saribu Dolok untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

(TP/AR)

Komentar