Polsek Medan Area Sambangi dan Mediasi Pedagang Pasar Timah Medan

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Polsek Medan Area Melaksanakan Sambang dan Mediasi antara pengembang dan Pedagang pasar Timah jalan Timah, Kelurahan Sei Rengas 2 Kec Medan Area serta Binluh Sosialisasi Protokol Kesehatan antisipasi Penyebaran Covid-19,Sabtu (6/2) sekira pukul 11.00.wib.yang bertempat di Kantor pengembang Pasar Timah jln. Timah, Kelurahan Sei Rengas 2 Kecamatan Medan Area.

Baca Juga:  Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Adapun peserta yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH, Waka Polsek Medan Area AKP Tri Eko, Kasi Trantib Kecamatan Medan Area Ramlan, SE (Mewakili Camat), Kanit Binmas Ipda Sartono, SH, Panit 1 Binmas Aiptu Junaedi, Personil Unit Intelkam Aiptu F. Barus dan Bripka Rudi Saragih, Babinsa Koramil 04 Medan Kota beserta Perwakilan dan pengembang Pasar Timah.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir,SH,MH mengatakan bahwasanya giat Sambang dan Silaturahmi serta Mediasi kepada Pengembang dan pedagang Pasar Timah jln. Timah Kel Sei Rengas 2 Kec Medan Area, agar berkenan pindah dari Kios lama ke Kios baru yang sudah selesai dibangun.

Kapolsek juga menghimbau, “kepada warga Masyarakat para pedagang Pasar Timah, agar mematuhi Protokol Kesehatan covid 19.dengan Memakai masker, menghindari kerumunan serta rajin Mencuci Tangan sehabis melakukan Aktifitas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ops Keselamatan Toba 2021, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Vivin Ayuning Tias, S.IK Bagi Takjil

(TP/NS)

Komentar