TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Polres Tebing Tinggi melalui Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan bersama dengan anggota Koramil ,dan Lurah Berohol, Kec Rambutan, Kota Tebing Tinggi melaksanakan sosialisasi pendipsilinan penerapan adaptasi kebiasaan baru dengan mendisiplinkan para pedagang dan masyarakat yang berbelanja di Pekan Sore Kel. Brohol, Kec Rambutan, Kota Tebing Tinggi, untuk selalu menggunakan masker, Sabtu (29/8/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Setibanya di lokasi, para personil yang telah ditugaskan menyampaikan Himbauan – himbauan kepada masyarakat untuk selalu mengikuti penerapan protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
Kapolres Tebing Tinggi yakni AKBP James P. Hutagaol, S.IK melalui Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir, S.Pd mengatakan bahwa dengan sosialisasi yang kita lakukan dengan pendisiplinan ini sebagai langkah menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam mencegah penyebaran Pandemi Covid 19 (Virus Corona), seperti tetap selalu pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, dan sekaligus kita menyampaikan kepada masyarakat terkait Perwa Walikota Tebing Tinggi nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19,” ucap Kapolsek.
Dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru ini lanjut Kapolsek, agar seluruh masyarakat khususnya di wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi bisa terhindar dari terpapar Pandemi Covid 19 (virus corona) dan tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasanya, “dengan menjalankan protokol kesehatan yang ada, mari kita mendisiplinkan diri demi kesehatan kita, ayo Pakai Masker,” ajak AKP H Samosir.
(TP/Willi Harianja)


Komentar