Polres Rohil Menyerahkan Zakat Profesi

ROHIL | TRANSPUBLIK.co.id – Peduli masyarakat kurang mampu, Polres Rokan Hilir (Rohil) menyerahkan zakat profesi, Rabu 20 April 2022, pukul 10.00 WIB.

Penyerahan langsung dipimpin oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dengan didampingi Kabag Ren Polres Rohil Kompol Marto Harahap S.Sos, Kapolsek Tanah Putih Kompol Daud Sianturi,S.Sos,M.M, Kasat Binmas Akp Yani Marjoni,SH, Kasubbag Munjab Akp Evi Ermanto, Kasi Humas Akp Juliandi,SH, dan Bhabinkamtibmas Sintong Bripka Vernando Simbolon.

Zakat profesi Personel Polres Rohil ini diserahkan kepada penerima seorang petani yang kurang mampu bernama Wahyuddin (42 Tahun) yang tinggal di RT 003 RW 002. Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

Usai kegiatan penyerahan yang dilakukan, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH menjelaskan.

Menyerahkan Zakat Profesi Personel Polres Rohil kepada masyarakat kurang mampu, di mana untuk kali ini zakat diserahkan kepada atas nama saudara Wahyudi yang tinggal di Kepenghuluan Sintong,” ungkap AKP Juliandi.

Uang zakat profesi yang diserahkan, Sebesar Rp 2,500.000,- untuk membantu modal usaha saudara Wahyudi yang bergerak di bidang pertanian.

Baca Juga:  Sinergitas | Kompol Otniel Siahaan S.IK M.IK, Kunjungan Silaturahmi Dengan Pimpinan GEMMA Sumut Masdar Tambusai S.Ag di Kediaman Jalan William Iskandar

Pembagian zakat profesi kepada masyarakat kurang mampu ini dilakukan adalah sebagai wujud kepedulian Polri Kepada Masyarakat.

Baca Juga:  Seorang Pria Ditangkap Satreskrim Polres Rohil, Diduga Lakukan Tindakan Tak Terpuji kepada Anak Tirinya

Bantuan yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai modal usaha, semoga dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga.

“Dan dengan demikian juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” pungkasnya.

(TP/Budi)

Komentar