Satreskrim Polres Rohil Berhasil Tangkap 6 Orang Diduga Kawanan Pelaku Perampokan Sarang Burung Walet

ROHIL | TRANSPUBLIK.co.id – Tim opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) Polda Riau berhasil meringkus 6 (enam) orang di diduga kawanan pelaku aksi perampokan sarang burung walet milik Basuki (47) warga Jalan Sintong Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih. Para pelaku diamankan saat bersembunyi di wilayah Kampung Jawa Kecamatan Labuhan Batu Provinsi Sumut, Selasa, 10 Januari 2023.

Para pelaku perampokan diketahui berinisial YK (52) ,F (37),FSR (20),W(43) yang keempat nya warga Kecamatan Bilah Hilir – Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Sedangkan dua rekannya, MY (65) warga jalan Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu dan AS (39) warga Jalan Bulu Tangkis Kelurahan Ringo-Ringo Kabupaten Labuhan Batu.

Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, Kamis (12/6/2023) melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.

Juliandi kronologi berawal , Jumat 06 Januari 2023 sekira Jam 03.00 Wib, yang mana pada saat itu Pelapor sedang tidur, tiba-tiba mendengar pintu rumahnha di dobrak oleh beberapa orang yang tidak di kenal dan langsung mengancam pelapor pakai senjata parang.

Kemudian para pelaku mengikat kaki dan tangan serta menyekap pelapor kedalam kamar dan menggasak barang-barang berharga milik pelapor seperti yang tunai Rp.12.000.000 HandPhone beserta Kotak serta mengambil Isi sarang walet.

Baca Juga:  Ulama Madina Ikut Perang Melawan Narkoba

Setelah mengambil barang tersebut kemudian para pelaku pergi meninggalkan Pelapor yang saat itu didalam rumah, Akhirnya pelapor langsung berusaha melepaskan ikatan tali dan keluar rumah minta pertolongan warga dan hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir.

Lanjut AKP Juliandi setelah menerima laporan korban tim opsnal Sat Reskrim serangkaian penyelidikan di lapangan, yang dipimpin Ipda All Hidayat, S. Tr,k , M.M. berhasil mengetahui keberadaan Pelaku dan alhasil Pada hari Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 16.00 WIB didapat informasi keberadaan pelaku didaerah Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Labuhan Batu Provinsi Sumut.

Baca Juga:  Covid-19 | Samapta Poldasu, " Kiat Pencegahan Dan Tekan Angka Korban Covid-19 "

“Kemudian Tim segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Dari interogasi pelaku Yuyun dan rekan-rekannya mengakui telah melakukan tindak Pidana pencurian dengan Kekerasan di Jalan Putri Hijau Km. 09 Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir dan langsung dibawa Ke Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Juliandi.

(TP/Budi)

Komentar