Pakai Pukat Trawl, Kapal Nelayan Dibakar di Sergai

SERGAI | TRANSPUBLIK.co.id –  Satu unit kapal nelayan terbakar di perairan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, (Sumut), Kamis (3/3/2022). Kapal itu diduga dibakar oleh sesama nelayan.

Informasi yang dihimpun, kapal yang dibakar itu disebut sedangkan mencari ikan diperairan laut Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kabag Humas Polres Serdang Bedagai AKP Rudolf Gultom mengatakan, aksi itu dilakukan lantaran nelayan kesal kapal itu diduga menggunakan pukat trawl.

“Nelayan tradisional setempat kesal karena kapal menggunakan trawl. Itu kan dilarang,” katanya.

Aktivitas kapal dengan alat tangkap trawl menggangu aktivitas nelayan tradisional setempat. Alhasil, nelayan setempat beramai-ramai melakukan pembakaran.

Kasatpol Air Polres Sergai Iptu Syahrizal menambahkan, sebelum aksi pembakaran terjadi, pihaknya telah beberapa kali mengimbau pemilik kapal agar jangan melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Viral di Medsos Melanggar Prokes, Kapolrestabes Medan Mengamankan Panitia Turnamen Futsal

“Sudah pernah diimbau dan ingatkan kepada pemilik kapal atau korban. Bahkan saya pernah ketemu langsung, tetapi tetap saja dia melakukannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Kepala Dibacok Anak, Ibu Nyaris Tewas Bersimbah Darah

Ia mengaku, tidak ada korban dalam kejadian di Pantai Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai itu.(TP/tra-ss)

 

Komentar