Oknum Guru SD di Taput Dipolisikan, Diduga Cabuli 2 Murid

TAPUT | TRANSPUBLIK..co.id – Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) Negeri di Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan  pelecehan seksual terhadap muridnya.

“Oknum guru berinisial SH dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap dua orang muridnya,” kata Kasubbag Humas  Polres Taput Aiptu W Baringbing, Rabu (23/3/2022).

Kasus ini bermula saat korban menceritakan kasus yang dialaminya kepada sang ibu. Di mana sekitar Desember 2021, oknum guru berinisial SH memeluk dan memegang payudara korban dengan alasan agar semakin besar.

Usai meraba-raba bagian sensitif korban, SH disebut memberi uang Rp 2 ribu untuk jajan korban.

Baca Juga:  Poldasu Ciduk Ketua DPC Nasdem Anggota DPRD Taput Karena Tipu Kontraktor

“Peristiwa terjadi di ruang kelas. Saat itu korban disuruh gurunya membawa teh manis saat tidak ada orang lain di kelas itu,” ungkapnya.

Korban yang mengalami trauma, lalu memberanikan diri untuk memberitahukan kepada ibunya.

“Setelah orang tua korban mendapat laporan dari anaknya langsung dilaporkan kepada kepala sekolah,” jelasnya.

Baca Juga:  Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan Madina, Pelaku Bisa Dikenakan Sanksi UU Pers

Pihak sekolah yang mendapat laporan memalukan itu, langsung meresponnya. Oknum guru bersama kepala sekolah mendatangi orang tua korban untuk minta maaf.

“Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya melapor ke polisi,” katanya.

Pihaknya yang menerima laporan lalu menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Baca Juga:  Polisi Gerak Cepat Bekuk Dugaan Curanmor di Simpang Kanan Sembunyi ke Panipahan

“Terungkap bahwa ada dua korban. Murid yang sama di sekolah tersebut,” jelasnya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas laporan itu. Pihaknya juga akan segera memanggil oknum guru tersebut.

“Korban dan orang tuanya sudah kita periksa. selanjutnya saksi-saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan,” tandasnya.(TP/tra-ss)

 

Komentar