Mau Masukkan Mobil Ke Garasi Bocah 4 Tahun Tewas Ditabrak di Simalungun

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id –Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun Nadya Tarigan tewas setelah ditabrak mobil taft BK 1199 LS milik Sadar Ginting (40) tahun warga Dusun Simeluk, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Menurut keterangan, sekira pukul 21.00 WIB, Sadar Ginting (40) yang merupakan gamot di Dusun Simeluk hendak memasukan mobil nya kedalam garasi, yang berada di samping rumah korban.

Baca Juga:  Diduga Akibat Lalai, Supir Truk Tabrak Sepeda Motor di Jalan Kartini, AS dan GH Terlempar ke Badan Jalan

Ketika Sadar Ginting menggeserkan mobilnya dengan cara mundur, untuk masuk ke garasi, Sadar Ginting tidak melihat ke dalam garasi yang saat itu korban di dalam garasi, sehingga Sadar Ginting menabrak korban Nadya yang masih tetangga korban.

Akibatnya korban mengalami luka serius dan langsung dibawa kerumah sakit Saribu Dolok, namun nyawa korban Nadya Tarigan tak tertolong dan mengembuskan napas terakhir setelah mendapat perawatan dari rumah sakit Saribu Dolok.

Baca Juga:  Pengurus Daerah AMPG Kab Pakpak Bharat Mengadakan Lomba Cipta lagu Pakpak (Daerah) Secara Virtual

Mendengar informasi ada korban ditabrak mobil, petugas Polsek Dolok Silau yang dipimpin oleh Kapolsek AKP MT Aritonang SH meluncur ke TKP bersama anggota dan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan.

Setelah dilakukan olah TKP oleh penyidik laka lantas unit Polsek Saribu Dolok, disimpulkan untuk penyidikan peristiwa tersebut diserahkan kepada unit reskrim Polsek Dolok Silau, karena TKP nya bukan di jalan raya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesehatan dan Kesejahteraan Warga, Satgas TMMD Kodim 0204/DS Gelar Penyuluhan KB-Kes

Kini Sadar Ginting dan mobil taft BK 1199 LS milik nya dibawa ke Polsek Dolok Silau untuk di proses lebih lanjut.

Kapolsek Dolok Silau AKP MT Aritonang, SH membenarkan peristiwa tersebut.

(TP/AR)

Komentar