LP Kelas II A Pematang Siantar Dihebohkan Dengan Penemuan Ganja Tak Bertuan

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id Lembaga permasyarakatan kelas II A Pematang Siantar, Jalan Asahan, KM 6, Kabupaten Simalungun pada Kamis (16/4/2020) sekira pukul 18.30 WIB dikejutkan dengan suara benturan keras dari luar lapas.

Petugas jaga lapas yakni Henri Sihombing yang mendengar suara benturan cukup keras itu kemudian melakukan pengecekan di wilayah jaga, dan melihat diluar tembok lapas ada seorang laki laki tak dikenal sedang berlari ke arah timur menuju ladang sawit.

Karena merasa curiga, saksi bersama rekan yang jaga melakukan pencarian dan penyisiran di daerah steril samping blok enggang (hunian para napi). Dari hasil pencarian saksi saksi menemukan kantongan plastik berisi 2 (dua) bal , yang berisi 41/2 bal narkotika jenis ganja dengan berat 4,5 Kg.

Setelah itu pihak lapas melaporkan tentang penemuan narkotika jenis ganja tersebut ke Polres Simalungun, kemudian kasat narkoba Polres Simalungun bersama anggota berangkat ke lapas untuk mengecek laporan tersebut.

Baca Juga:  Prajurit Puslatpur Marinir 5 Baluran Peringati Isra' Mi'raj 1443 H

Selanjutnya untuk proses hukum barang temuan narkotika jenis ganja tersebut, dibawa ke mako Sat Res Narkoba Polres Simalungun.

Kasat Narkoba AKP EDUAR SH membenarkan penemuan ganja tersebut.

Baca Juga:  Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus 4 Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

(TP/AR)

Komentar