KPK Periksa Mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu di Brimob Poldasu

Tak Berkategori

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut),  Ngogesa Sitepu.

Ia diperiksa terkait kasus dugaan  suap  kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Ngogesa Sitepu akan dimintai keterangan untuk tersangka Bupati Langkat nonaktif  Terbit Rencana Perangin Angin.

“Pemeriksaan dilakukan di Satuan Brimob Polda Sumut,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melansir Antara, Kamis (14/4/2022).

Selain Ngogesa, tim penyidik KPK juga akan memeriksa Akhmad Zuhri Addin selaku kontraktor, Laila Subank selaku pegawai Bank Sumur Cabang Stabat, Direktur Utama PT Sinar Sawit Perkasa bernama Lina.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Terbit sebagai tersangka dalam kasus  dugaan suap.

Baca Juga:  4 Orang Digiring ke Polres Rohil, Diduga Lakukan Tindak Pidana Pencurian Pipa Besi

KPK juga menjerat lima tersangka lainnya, yakni Kepala Desa Balai Kasih Iskandar yang juga saudara kandung Terbit, serta pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.(TP/tra-ss)

Baca Juga:  Polsek Bangun Amankan Terduga Pelaku Curanmor

 

Komentar