Kapolres Tebing Tinggi Bersama Anggota Melayat ke Rumah Duka Alm. Bripka Mangara Alva Pasaribu

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.idPerwakilan dari Polres Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol, S.IK didampingi Waka Polres Kompol Sarponi, Kabag Sumda Kompol Kuasa Purba, S.Sos, Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir, Kasubbag Pers Bag Sumda AKP A. Yani, SH, anggota lainnya dari Polres Tebing Tinggi dan Perwakilan dari Polres Sergai bersama-sama melayat kerumah duka Alm. Bripka Mangara Alva Pasaribu yang bertugas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi, Kamis (4/6/2020).

Untuk Proses Pemakaman Alm. BRIPKA MANGARA ALVA PASARIBU tidak dilakukan dengan Prosedur Upacara Pemakaman Tradisi Kepolisian yang biasa dilaksanakan dikarenakan situasi dan Kondisi saat ini masih dalam massa Darurat Covid 19 dan acara hanya dilaksanakan dengan acara adat keluarga dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang berlaku.

Alm. BRIPKA MANGARA ALVA PASARIBU meninggal dunia, Rabu (3/6/2020), karena Bunuh Diri yang diakibatkan oleh tekanan beban hidup dan Depresi yang dialaminya,dan disemayamkan di tempat Orang Tuanya di Dusun V, Desa Gempolan, Kec. Sei Bamban, Kab. Sergai.

Dan direncanakan dikebumikan pada pukul 11.30 WIB di Perkuburan Keluarga di belakang rumah Almarhum. Situasi Persemayaman dan Pemakaman Alm. Bripka Mangara Alva Pasaribu berjalan dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Baca Juga:  Doni Oknum Mahasiswa Tertangkap Satres Narkoba Diduga Terlibat Kasus Sabu

(TP/Willi Harianja)

Komentar