AKP Sairik Panjaitan: Meski Sudah Sering Dihimbau, Masyarakat Masih Tidak Ikuti Prokes

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id -Kurangnya kesadaran masyarakat akan perlunya mentaati aturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan (Prokes) memang sangat terlihat di tengah masyarakat. Meski sudah berulang kali diingatkan dan dihimbau namun masyarakat tetap saja tidak peduli.

Hal ini tampak jelas ketika Polisi Sektor Bandar Khalipah dibawah pimpinan Kapolsek Bandar Khalipah, AKP Sairik Panjaitan melakukan patroli Ops Yustisi, Kamis (3/6/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dimana Kapolsek bersama timnya yang terdiri dari 5 orang personil Polri dan 1 orang personil TNI melakukan penyisiran ke tempat-tempat hiburan dan keramaian yakni Pekan Kamis di Jln. Sudirman, Dusun Cemara, Desa Pekan Bandar Khalipah.

Baca Juga:  Antisipasi Marak Warga yang Isoman Polres Tebing Tinggi Bersama Pemko Tebing Tinggi Persiapkan Ruangan Isoman

Hasil pantauan petugas dilokasi bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti prokes terutama tidak mengatur jarak dan tidak memakai masker.

Tindakan petugas saat Ops Yustisi berlangsung hanya memberikan teguran lisan yang dilakukan secara humanis. Selain itu petugas juga memberikan himbauan kepada pelaku usaha agar mentaati Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/ 20 /inst/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Instruksi Gubernur di Mulai berlaku tanggal 01 Juni s/d 14 Juni 2021.

Baca Juga:  Redaksi Radar24News Bantah Telah Cemarkan Oknum Jaksa Kejari Lebak

Pemberian surat peringatan kepada pelaku usaha juga dilakukan oleh petugas bagi yang melanggar jam operasional yang telah ditentukan yakni pukul 21.00 WIB.

(TP/AH)

Komentar