TANJUNG BALAI | TRANSPUBLIK.co.id — AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH selaku Kapolres Tanjung Balai pimpin Pelaksanaan Pra Rekonstruksi Pengungkapan Kasus Pembunuhan terhadap seorang Remaja Perempuan bertempat di Kec. Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Minggu (8/3/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Hadir dalam Kegiatan adalah Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri SH, SIK, Kapolsek Sei Tualang Raso, Unit Identifikasi, Personil Sat Reskrim dan Personil Polsek Sei Tualang Raso.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha menerangkan Pra Rekonstruksi dilaksanakan di TKP dalam Kamar Rumah Korban Bunga (nama samaran).
Dalam Pelaksanaan Rekonstruksi tersebut tersangka Fulan (Nama Samaran) memperagakan peristiwa tindak Pidana yang dilakukannya sebanyak 10 (Sepuluh) adegan terhadap Korban Bunga (Nama Samaran) Media Boneka sebagai pengganti Korban dan Kesemuanya adegan tersebut dilaksanakan oleh Tersangka Fulan dengan baik dan adegan yang diperagakan oleh Tersangka antara lain pada saat Tersangka Membekap wajah/muka Korban dengan bantal dan pada saat Tersangka memasuki Rumah Korban dengan cara mencungkil pintu belakang samping kanan Rumah Korban dengan menggunakan Sendok Adukan Semen.
Kata Putu Yudha, adapun maksudnya dilaksanakan Pra Rekonstruksi ini adalah sebagai upaya mengungkap Peristiwa tindak Pidana yang telah terjadi.
Pra Rekonstruksi selesai sekitar pada pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman dan terkendali,” tutup Putu Yudha mengakhiri. (RH)
(TP/Ez)
Komentar