T.TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Judi menjadi usaha yang semakin memperkaya oknum Aseng Kayu di Tebing Tinggi. Dikenal akrab di Perumahan Citra Harapan, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandar Sono, Kota Tebing Tinggi. Salah seorang “kacung” Aseng Kayu membagi-bagikan uang agar tidak terekspose ke media adalah oknum mantan Anggota DPRD kota Tebing Tinggi.
Berbagai jenis judi menggurita di Tebing Tinggi yang dikelola Aseng Kayu dan tak pernah terdengar tersentuh aparat kepolisian. Salah satunya adalah Judi jenis Tembak Ikan, ratusan mesin jackpot tembak ikan mempergunakan ruko tiga pintu bertingkat tiga di Perumahan citra.Harapan. Tiap hari baik siang maupun malam ramai dikunjungi.
Lokasi tersebut tak.jauh dari Mapolres Tebing Tinggi, namun silih berganti Kapolres tempat perjudian itu tak pernah tersentuh aparat penegak hukum.
Menurut hasil pengamatan wartawan, salah seorang koordinator Judi Tembak Ikan membagi-bagikan uang “tutup mulut” agar perjudian tembak ikan yang diusahakan oleh Oknum Aseng Kayu itu tidak diekspose ke luar.
Salah seorang oknum.yang dipercayakan oleh Aseng Kayu untuk membagi-bagikan uang teraebut ke sejumlah oknum wartawan dan LSM adalah SS yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD kota Tebing Tinggi. Uang bagi-bagi diberikan kepada oknum tertentu dan menurut SS kalau mau mendapat bagian harus melapor dulu kepada.Aseng Kayu.
Uang yang dibagi-bagi bervariasi. Setiap awal bulan membagi-bagi uang Rp 30.000, namun bukan di lokasi Citra Harapan. Sebagaimana dilakukannya pada Jumat 1 April 2022 di salah satu warung di Jalan Kumpulan Pane dekat Stadion Kampung Jawa.
Pengusaha Judi terkenal di kota Tebing Tinggi itu.sangat sulit dihubungi. Selalu para pekerja menjawab tidak tahu dimana keberadaannya.
Meski.demikian salah seorang tokoh Perempuan dan Anak di kota Tebing Tinggi, Eva Purba menilai bagaimana pun judi merusak mental..Sebaiknya aparat kepolisian menutup tempat perjudian..Usaha pribadi itu hanya memperkaya oknum pengusaha. Meski.demikian keterlibatan oknum mantan anggota.DPRD kota.Tebing Tinggi menunjukkan betapa rendahnya harga dirinya di mata pengusaha judi itu. Seolah-olah judi menjadi.usaha yang legal, dan hal itu mempermalu pribadi oknum mantan Anggota.DPRD. (TP/tra)



Komentar