DPRD Kota Medan Setujui Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026

Advertorial

MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) melaksanakan rapat paripurna membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Medan untuk Tahun Anggaran 2026.

Adapun rapat tersebut juga memastikan bahwa proses telah terlaksana sejak bulan September 2025 sampai pada tahap persetujuan bersama. Rapat Paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1 Medan, Rabu (26/11/2025).

Fraksi Gerindra, melalui Jubir yakni Tia Ayu Anggraini, S.Kom, M.H
Foto: Suasana Rapat Paripurna membahas tentang DPRD Kota Medan Setujui Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan Rancangan APBD Kota Medan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen, SKM serta para serta para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya. Pada paripurna tersebut juga dihadiri oleh Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan wakilnya Zakiyuddin Harahap, para Camat dan Pimpinan dari OPD Kota Medan

Pada rapat paripurna tersebut terdapat agenda penyampaian Hasil Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi – Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/ Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Sambutan dari Wali Kota Medan

Sambutan Wali Kota Medan Rico Waas, sampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan APBD 2026
Foto: Sambutan Wali Kota Medan Rico Waas, sampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan APBD 2026.

Wali Kota Medan yakni Rico Waas dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan APBD TA 2026. Rico optimis, sinergi pemerintah dan legislatif akan mempercepat terwujudnya program-program pembangunan yang telah disepakati.

Rico juga menekankan bahwa APBD Tahun 2026 dirancang untuk menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Ia menyoroti kebutuhan mendesak kota, mulai dari layanan dasar hingga pengembangan sektor masa depan.

“Dengan kerja sama yang solid, kita akan mampu mewujudkan rencana besar ini,” tuturnya penuh keyakinan dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, serta camat se-Kota Medan.

“APBD 2026 harus memastikan setiap rupiah benar-benar memberi dampak bagi masyarakat,” tegasnya. “Karena itu, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi lokal menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar,” ucapnya.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi dimana seluruh fraksi menyetujui dan menerima Rancangan Perda APBD 2026, disahkan menjadi Perda APBD 2026.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan

Foto: Fraksi PDI Perjuangan, dengan juru bicara (jubir) Dr. Dra. Lily, MBA, MH.

Fraksi PDI Perjuangan, dengan juru bicara (jubir) yakni Dr. Dra. Lily, MBA, MH, mendesak Wali Kota Medan agar memperketat pengawasan terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dan desakan ini hadir setelah Komisi III, IV, dan beberapa laporan warga masyarakat yang menemukan adanya indikasi praktik tax evasion seperti tidak dilaporkannya seluruh pendapatan, penggunaan bukti biaya fiktif, hingga pemakaian dokumen dan informasi palsu.

Fraksi tersebut mendorong agar Pansus Peningkatan PAD dan Pansus Penertiban Aset bekerja lebih optimal dengan melibatkan auditor yang profesional dan independen. Selain itu, setelah menelaah RANPERDA APBD Medan Tahun 2026, fraksi meminta seluruh usulan pembangunan dan perbaikan infrastruktur dari masyarakat—termasuk hasil reses serta e-Pakir anggota DPRD—dapat diakomodasi secara menyeluruh. Bappeda juga diminta untuk menyampaikan hal ini kepada seluruh OPD terkait.

Terkait banyaknya aduan masyarakat mengenai lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang tidak berfungsi, fraksi menuntut Dinas Perhubungan untuk memprioritaskan pemasangan LPJU baru serta memperbaiki titik-titik lampu yang padam demi meningkatkan keamanan pada malam hari. Kualitas sejumlah proyek infrastruktur turut menjadi sorotan. Fraksi menilai banyak pekerjaan tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan karena hasilnya mudah rusak dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah. Situasi ini diduga dipicu oleh rendahnya integritas para pelaksana, mulai dari pengguna anggaran, PPTK, kontraktor, hingga konsultan pengawas. Fraksi menegaskan agar masalah serupa tidak terulang dalam pelaksanaan APBD 2026.

Baca Juga:  Pemilu 2024 Dinilai Sangat Brutal

Pandangan Fraksi PKS

Fraksi PKS Kota Medan dengan jubir yakni Zulham Effendi
Foto: Fraksi PKS Kota Medan dengan jubir Zulham Effendi.

Fraksi PKS Kota Medan dengan jubir yakni Zulham Effendi, menyampaikan apresiasi terhadap Program Medan Satu Data dan berharap penerapannya mampu menjawab berbagai persoalan warga, khususnya terkait banjir. Mengenai Upah Minimum Kota (UMK), Fraksi mendorong agar UMK Medan 2026 dapat meningkat secara signifikan namun tetap realistis sehingga dapat diterima pelaku usaha demi menjaga pertumbuhan ekonomi.

Fraksi juga menegaskan perlunya pendataan bantuan sosial yang benar-benar akurat serta penindakan tegas terhadap praktik pungli. Mereka menilai tingginya angka IPM Kota Medan belum menggambarkan kondisi sebenarnya, mengingat persoalan banjir yang terus terjadi, maraknya aksi begal, serta masih tingginya pengangguran lulusan SMK. Di sektor kesehatan, Fraksi mendukung pelaksanaan Program UHC Premium dan meminta Pemko mensosialisasikan standar layanan rumah sakit sekaligus memberikan sanksi kepada pihak yang tidak mematuhinya.

Fraksi PKS turut meminta percepatan renovasi Jembatan Gantung Sungai Deli yang menjadi akses penting bagi masyarakat di Kawasan Industri Medan. Mereka juga mengapresiasi kinerja Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kasus begal, sembari mendorong Pemko untuk tetap menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, Fraksi mendesak Pemko merumuskan sekaligus mengalokasikan dana lingkungan untuk menunjang kinerja kepala lingkungan (Kepling), termasuk peningkatan honor serta dukungan lainnya sesuai kapasitas keuangan daerah. Terakhir, Fraksi menekankan urgensi percepatan perbaikan drainase guna mengatasi banjir di tengah intensitas hujan yang meningkat.

Pandangan Fraksi Gerindra

Fraksi Gerindra, melalui Jubir yakni Tia Ayu Anggraini, S.Kom, M.H
Foto: Fraksi Gerindra, melalui Jubir Tia Ayu Anggraini, S.Kom, M.H.

Fraksi Gerindra, melalui Jubir yakni Tia Ayu Anggraini, S.Kom, M.H, menegaskan untuk dukungan Pemko Medan agar anggaran APBD fokus pada 17 program prioritas, yaitu menyoroti perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor UMKM, revitalisasi pasar tradisional, pembenahan sistem lalu lintas, serta penambahan ruang terbuka hijau. Mereka juga menekankan upaya pencegahan stunting, percepatan digitalisasi pendidikan, serta pembangunan infrastruktur kesehatan dan pendidikan khususnya di wilayah Medan Utara. Selain itu, Gerindra menegaskan pentingnya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak reklame, parkir, PBG, dan penerimaan lainnya.

Fraksi Gerindra mengingatkan Pemko agar mewaspadai dampak inflasi dan potensi perlambatan ekonomi dengan memperkuat program penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, serta melakukan pendataan warga miskin secara lebih akurat melalui kerja sama hingga tingkat lingkungan.

Gerindra juga menyoroti penanganan banjir, termasuk optimalisasi kolam retensi, penindakan tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki izin, serta percepatan penerapan PBG berbasis digital. Berbagai persoalan di Dinas Perhubungan—mulai dari pungli, parkir liar, kemacetan, hingga dugaan korupsi—diminta menjadi fokus utama pembenahan.

Di sektor kesehatan, fraksi mendorong peningkatan kualitas puskesmas, penguatan SDM, serta penindakan terhadap penyalahgunaan dana BOK. Untuk bidang keamanan, Pemko diminta memperkuat koordinasi dengan kepolisian guna menangani tawuran, begal, narkoba, dan praktik premanisme.

Di sektor pendidikan, perhatian diarahkan pada kesejahteraan guru, maraknya bullying, serta keterbatasan jumlah SMP negeri. Fraksi juga menekankan perlunya peningkatan pengawasan ketenagakerjaan serta memastikan penggunaan dana kelurahan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Sementara itu, pada bidang lingkungan, Gerindra menekankan persoalan pengelolaan sampah, limbah industri, kekurangan TPS, serta lemahnya pengawasan terhadap AMDAL.

Pandangan Fraksi Nasdem

Fraksi Nasdem melalui juru bicara Saipul Bahri, SE,
Foto: Fraksi Nasdem melalui juru bicara Saipul Bahri, SE.

Fraksi Nasdem melalui Ketua Fraksi yakni Saipul Bahri, S.E, kembali menyoroti beberapa persoalan tentang pelayanan publik di Kota Medan. Disampaikan oleh fraksi tersebut dengan menekankan percepatan penanganan banjir, khususnya menjelang akhir tahun dengan curah hujan tinggi. Pemerintah juga diminta agar fokus menyelesaikan pekerjaan drainase dalam mengantisipasi banjir.

Fraksi NasDem turut menyoroti hambatan dalam pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC) yang sejak 2022 masih menghadapi berbagai kendala. Masih adanya puskesmas dan rumah sakit yang menolak pasien UHC menunjukkan perlunya penguatan sosialisasi serta koordinasi di antara fasilitas kesehatan. Fraksi juga mendukung peningkatan kualitas layanan melalui Program UHC Premium.

Distribusi bantuan sosial (bansos) dinilai belum berjalan optimal. Banyak warga miskin belum tersentuh bantuan, sementara sebagian penerima justru berasal dari kelompok yang tergolong mampu. Karena itu, Fraksi meminta Dinas Sosial melakukan pendataan dan verifikasi ulang agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga:  Ketua DPRD Medan Berbagi Kasih Sambut Tahun Baru Imlek

Fraksi NasDem juga mendorong Pemko Medan memperkuat koordinasi lintas dinas serta mempercepat tindak lanjut teknis untuk menangani persoalan banjir, layanan kesehatan, bansos, dan parkir secara tepat dan berbasis data. Selain itu, Fraksi menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Isu terkait kebijakan parkir di Kota Medan turut menjadi perhatian. Pemerintah diingatkan untuk memberikan pelayanan yang jelas sesuai amanat UU No. 28 Tahun 2009, termasuk menjamin keamanan kendaraan. Penyelenggara parkir pun wajib bertanggung jawab atas kehilangan maupun kerusakan yang terjadi.

Pandangan Fraksi PSI

Fraksi PSI, melalui Ketua Fraksi Renville Pandapotan Napitupulu, ST
Foto: Fraksi PSI, melalui Ketua Fraksi Renville Pandapotan Napitupulu, S.T.

Fraksi PSI, melalui Ketua Fraksi Renville Pandapotan Napitupulu, S.T, mendesak Pemkot Medan melalui Dinas PU segera menuntaskan genangan air dan banjir. Optimalisasi bantuan dari pemerintah pusat, terutama Balai Wilayah Sungai (BWS), dinilai minim, karena anggaran normalisasi sekitar Rp250 juta per sungai per tahun tidak mencukupi untuk tiga sungai besar di Medan, sementara BWS hanya memiliki dua alat berat amphibi untuk seluruh Sumatera Utara. Fraksi PSI mendorong Pemkot memanfaatkan APBD untuk normalisasi sungai dengan prosedur hukum yang tepat.

PSI juga mengapresiasi Dinas Perkim yang menurunkan biaya PBG 60–80% untuk meningkatkan minat masyarakat sekaligus menjaga PAD. Dinas Lingkungan Hidup diminta menyiapkan program Waste to Energy dengan lahan 5 hektare. Mengingat pemangkasan dana transfer pusat sebesar Rp595 miliar pada 2026, Pemkot juga perlu mengoptimalkan PAD melalui evaluasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dan sumber pendapatan sah lainnya.

Pandangan Fraksi Golkar

Fraksi Partai Golkar, dengan jubir dr. Dimas Sofani Lubis
Foto: Fraksi Partai Golkar, dengan jubir dr. Dimas Sofani Lubis.

Fraksi Partai Golkar, melalui jubir yakni dr. Dimas Sofani Lubis, meminta agar Pemko Medan lebih serius menggali sumber PAD melalui inovasi yang tidak membebani masyarakat. Golkar juga menekankan perlunya penanganan banjir secara signifikan dan berkelanjutan karena masih banyak kawasan yang telah terdampak banjir.

Golkar juga menegaskan pentingnya penyerapan anggaran yang proporsional oleh OPD, evaluasi kinerja secara profesional, peningkatan kualitas SDM, pemanfaatan teknologi, serta penempatan aparatur sesuai kompetensi. Fraksi juga meminta Pemko konsisten menjalankan program dan fokus pada prioritas pembangunan demi mewujudkan visi-misi Kota Medan.

Fraksi Partai Golkar, melalui dr. Dimas Sofani Lubis, meminta Pemko Medan lebih serius menggali sumber PAD melalui inovasi yang tidak membebani masyarakat. Golkar juga menekankan perlunya penanganan banjir secara signifikan dan berkelanjutan karena masih banyak kawasan yang terdampak.Fraksi berharap APBD 2026 mampu mendorong kemandirian ekonomi, menanggulangi kemiskinan, menjaga lingkungan, memperkuat mitigasi bencana, mengembangkan pariwisata, membangun infrastruktur, serta meningkatkan kualitas SDM dan tata kelola pemerintahan.

Pandangan Fraksi Demokrat

Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara yakni DR. H. Muslim, M.SP.
Foto: Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara DR. H. Muslim, M.SP.

Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara yakni DR. H. Muslim, M.SP., meminta agar instansi terkait lebih proaktif. Satpol PP juga diminta untuk menertibkan pelanggaran akan Perda, termasuk reklame ilegal, PKL, dan pelajar yang berkeliaran di luar jam sekolah. Dinas Dukcapil diminta memastikan tidak ada kelangkaan blanko KTP pada 2026 serta mempercepat layanan mobile di Medan Utara dan kecamatan/kelurahan. Dinas Kominfo diminta memperluas internet publik, terutama di pinggiran kota.

DPMPTSP diminta memperbanyak promosi investasi. Dinas Sosial dikeluhkan karena banyak warga miskin tidak menerima bantuan, dan pemasangan stiker di rumah penerima bansos disarankan. Dinas Pemuda dan Olahraga diminta memperbaiki sistem pemberian bonus atlet.

Dinas Pendidikan diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan dengan anggaran besar, sementara Dinas Perpustakaan diminta menyediakan perpustakaan digital di seluruh SLTP. Dinas Kesehatan dituntut mewujudkan Medan sebagai kota sehat dengan akses layanan yang lebih mudah.

BRIDA juga diharapkan mengkaji proyek setahun sebelum pelaksanaan, sementara Bappeda diingatkan untuk memprioritaskan 35% pembangunan di Medan Utara. Inspektorat diminta memeriksa proyek untuk mencegah penyimpangan.

Baca Juga:  Warga Terganggu Situasi Tidak Kondusif di Belawan

Dinas Pemadam Kebakaran diminta meningkatkan sosialisasi pencegahan kebakaran melalui media digital. Dinas Lingkungan Hidup perlu merevisi Perwal pengelolaan sampah agar lebih efektif. SDABMBK diminta mengurangi banjir dan memperbaiki jalan berlubang sesuai prioritas Medan Utara.

Dinas Ketahanan Pangan diminta memanfaatkan lahan kosong untuk pertanian dan membuka lapangan pekerjaan. Bapenda juga diminta meningkatkan PAD melalui digitalisasi.

Dinas Koperasi dan UMKM juga diharapkan untuk mengawasi Koperasi Merah Putih dan mendukung penggunaan produk lokal. Camat diminta berhati-hati dalam mengelola anggaran dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

Dinas Ketenagakerjaan didorong menciptakan pelatihan sesuai kebutuhan industri. Dinas Perumahan diminta mempermudah pengurusan PBG untuk meningkatkan PAD. Dinas Perhubungan diingatkan soal penataan parkir dan retribusi yang memberatkan warga masyarakat.

Pandangan Fraksi Hanura-PKB

Fraksi Hanura–PKB melalui Ketua Fraksi Janses Simbolon
Foto: Fraksi Hanura–PKB melalui Ketua Fraksi Janses Simbolon.

Fraksi Hanura–PKB melalui Ketua Fraksi Janses Simbolon, fraksi menegaskan bahwa APBD 2026 harus memprioritaskan peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan, sekaligus menekan kemiskinan dan pengangguran. Sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan, Kota Medan dituntut berkembang menjadi kota metropolitan yang kompetitif dan sejahtera, sehingga alokasi belanja tiap OPD perlu dimaksimalkan.

Pemadam kebakaran perlu lebih sigap, sementara pelayanan di kelurahan dan kecamatan harus ditingkatkan dan diawasi ketat. Sistem parkir harus dievaluasi agar tarif wajar dan PAD meningkat, dan kemacetan perlu ditangani melalui perencanaan jangka panjang. Pemerintah juga diminta memperketat pengawasan perizinan untuk mencegah kasus seperti PT Agro Raya Mas serta memastikan kepatuhan hukum dan perlindungan warga masyarakat.

Dinas SDA dan Bina Marga diminta untuk memperbaiki jalan, jembatan, dan drainase—terutama di Medan Utara yang rawan banjir. Dinas Perkim harus memastikan pelayanan air bersih, sanitasi, dan perbaikan rumah tidak layak huni. Dishub diharapkan meningkatkan penerangan jalan serta mempercepat respons perbaikan demi keamanan warga.

Pandangan Fraksi PAN Perindo

Fraksi PAN Perindo, melalui Ketua Fraksi HT. Bahrumsyah, S.H, M.H
Foto: Fraksi PAN Perindo, melalui Ketua Fraksi HT. Bahrumsyah, S.H, M.H.

Fraksi PAN Perindo, melalui Ketua Fraksi HT. Bahrumsyah, S.H, M.H, meminta Pemko Medan merealisasikan RPJMD 2025–2029 dengan mengalokasikan 35% APBD untuk pembangunan Medan Utara mulai 2026. Fraksi juga menekankan pengalihan program keanekaragaman hayati ke DLH harus melalui revisi Perda SOTK, sehingga Perwal No. 55/2025 perlu diperbaiki.

Di sektor kesehatan, RSUD Dr. Pirngadi harus dibenahi sebagai BLUD dengan fasilitas lengkap, sedangkan RSUD Bachtiar Djafar perlu manajemen profesional, dokter spesialis, dan tambahan penghasilan agar berfungsi optimal sebagai RS rujukan.

Fraksi berharap agar mendorong percepatan ganti rugi lahan untuk RTH dan memperbaiki pemrosesan dokumen agar tidak menimbulkan SILPA. Di pendidikan, diminta pembangunan SMP Negeri tambahan di Belawan. Untuk lingkungan hidup, revisi Perwal persampahan diperlukan agar pungutan sampah di kecamatan jelas kewenangan dan target PAD.

Fraksi mendukung kenaikan target pajak daerah menjadi Rp3,64 triliun, dengan digitalisasi menyeluruh untuk mencegah kebocoran dan potensi pendapatan hingga Rp4 triliun. Target retribusi Rp154 miliar dianggap realistis, namun masih rawan kebocoran akibat data persampahan, parkir, dan PBG.

Pembacaan Konsep Keputusan dan Persetujuan

Kemudian Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kota Medan Andres Willy Simanjuntak, S.H., M.H membacakan konsep keputusan dan persetujuan tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan tahun anggaran (TA) 2026.

Badan Anggaran (Banggar) sebelumnya telah melakukan rapat pada tanggal 17 November 2025, dan rapat paripurna terkait tanggapan kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi sudah dilaksanakan pada 6 Oktober 2025. Dan Rapat paripurna sebelumnya terkait R-APBD 2026 juga pernah dilaksanakan pada tanggal 22 September 2025. Dan hari Rabu, tanggal 26 November 2025 dilaksanakan pembacaan pendapat fraksi-fraksi dan penandatangan pengambilan keputusan bersama atas Persetujuan DPRD Kota Medan bersama Kepala Daerah atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

DPRD Kota Medan Setujui Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026

Ketua DPRD Medan bersama Wali Kota Medan dan dinas terkait

(TP/Aldeza)

Komentar