Digerebek, Oknum Brigadir Polisi dan Diduga Paket Sabu Diamankan dari Jl. Melanthon Siregar Siantar

PEMATANGSIANTAR | TRANSPUBLIK.co.id – Pada hari Kamis, (14/10/2021), seorang oknum Polri yang ditangkap dini hari Brigadir ETPS yang bertugas di Polres Simalungun diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar saat menggrebek rumah yang diduga sering dijadikan lokasi pesta narkoba.

Baca Juga:  Nelayan di Sumut Buka Jasa Antar TKI Ilegal, Upah Rp 100 Ribu Per Orang

Dalam penggrebekan itu polisi menangkap seorang oknum Polri dan ditemukan barang bukti 13 paket narkotika jenis shabu-shabu

Dari lokasi penangkapan di Jalan Melanthon Siregar, kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, polisi menemukan barang bukti 13 paket shabu-shabu, uang tunai Rp 500 ribu dan 3 unit handphone.

Oknum polisi yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Simalungun itu, hingga petang ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pematangsiantar.

Baca Juga:  Lagi Timbang Sabu, Terduga Harianto Digrebek Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya yang dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (14/10/2021) sekira pukul 18.24 wib, mengatakan akan mengkonfirmasi terlebih dahulu.

(TP/AT)

Komentar