Diduga Pemasok Narkotika Jenis Sabu Diterkam Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil meringkus pelaku diduga pemasok Narkotika jenis sabu ke Kota Tebing Tinggi, Selasa (3/8/2021) sekira pukul 22.15 WIB.

Pelaku yang diduga pemasok tersebut berinisial ADK (43) Lk, seorang pengangguran adalah warga Desa Tanah Merah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara. Dan pelaku diringkus tepatnya di Desa Paya Pasir Dusun V Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai, demikian Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso, S.IK menjelaskan dan membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat terjadi penangkapan dari pelaku petugas berhasil mengamankan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 19,06 Gram yang dibalut dengan kertas tisu warna putih,” ucap Agus Sugiyarso.

Kapolres melanjutkan bahwa dilokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersebut Sat Res Narkoba Polres yang dipimpin oleh Kanit Idik II Ipda Aris Dharma Barus, SH telah melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku yang merupakan Target Operasi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi. Pelaku diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu ke wilayah hukum polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Surya Adinata Minta Polisi Usut Kasus Pidana Pensiunan PTPN 2 di Helvetia

Saat dilakukan penangkapan terhadap ADK yang diduga sebagai pelaku, barang bukti ditemukan dari dalam saku jaket sebelah kanan bagian depan yang digunakan pelaku.

Selanjutnya diduga Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi, guna proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Oknum Karyawan PKS Diamankan Polsek Pujud Polres Rohil, Diduga Penganiayaan Terhadap Rekan Kerja

(TP/AH)

Komentar