Bupati Langkat Diduga Lakukan Perbudakan Modern, Ada Temuan Penjara dalam Rumah

LANGKAT | TRANSPUBLIK.co.id –  Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangiangin yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat diduga melakukan perbudakan modern.

Pasalnya, saat petugas KPK melakukan penggeledahan, ditemukan ada penjara khusus yang dibuat Terbit Rencana Peranginangin untuk diduga menyiksa pekerja perkebunan sawit miliknya.

Menurut penyintas dari Migrant Care, dari informasi yang mereka terima, penjara khusus itu berada di belakang rumah Terbit Rencana Peranginangin.

Ketika KPK menggeledah rumah Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat itu, ditemukan sejumlah pekerja perkebunan sawit tengah ditahan.

Baca Juga:  Komnas HAM Apresiasi Polda Sumut dan Jajaran dalam Penanganan Perkara Penembakan Marsal Harahap

Tidak jelas kenapa para pekerja itu ditahan.
Kuat dugaan, para pekerja ini sengaja disiksa Terbit Rencana Peranginangin dan kroninya, sebagai bentuk dari perbudakan modern.

“Yang kami terima itu ada 20 laporan mas,” kata Badriyah, dari Migrant Care, Minggu (23/1/2022) malam.

Baca Juga:  Ribuan Pemudik Antri Ambil Tiket Gratis di Lapangan Merdeka Medan

Badriyah mengatakan, rencananya mereka akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM pada Senin (24/1/2022).

Migrant Care juga mengajak semua pihak untuk sama-sama memantau masalah dugaan perbudakan modern ini.(TP/ad/tc)

 

Komentar