AKP Hotman Samosir, Kapolsek Rambutan Pimpin Ops Yustisi Gabungan Tim Satgas Covid-19

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id -Dalam rangka penanganan dan pemutusan mata rantai penularan Covid-19 yang semakin meningkat, Polsek Rambutan dibawah pimpin AKP Hotman Samosir kembali melakukan patroli Operasi Yustisi Gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Rambutan, Jumat (11/6/2021) pukul 20.30 WIB.

Giat patroli Ops Yustisi kali ini menurunkan 14 personil terdiri dari 7 personil polri dan 7 personil Satgas Covid-19 dengan menyisiri tempat keramaian yakni Acara hajatan bapak Budi yang beralamat Jln. Ir. H Juanda Kel. Karya Jaya Kec. Rambutan, Rumah Makan/Cafe Corner Jln.Yos Sudarso Kel.Lalang Kec. Rambutan, Rental Plastesion Jln. Yos Sudarso Kel Sri Padang Kec.Rambutan, Kopi Dolok Jln.Sudirman Kel. Sri Padang Kec. Rambutan dan Warung Jamu Oton Jln.Taman Bahagia Kel.Sri Padang Kec. Rambutan.

Dalam kegiatan ini Kapolsek memberikan himbauan kepada pengunjung dan pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro.

AKP Hotman Samosir juga mengingatkan para pelaku usaha untuk menutup operasional pada pukul 22.00 wib serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut.

Baca Juga:  Polsek Rambutan Gagalkan Puluhan Remaja Balap Liar

Adapun Lokasi atau Tempat (cafe/resto) yang melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh Instruksi Gubernur Sumut adalah nihil dan para pengunjung juga memakai masker.

Selama giat Ops Yustisi ini berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Baca Juga:  AKP Hotman Samosir, S.Pd, Kapolsek Rambutan, Pimpin Ops Tiga (3) Pilar Guna Pemutusan Penyebaran Covid-19

(TP/AH)

Komentar