TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Dengan menurunkan 8 Personil Polsek Rambutan yang langsung dipimpin Kapolsek Rambutan, AKP Hotman Samosir, S.Pd didampingi Wakapolsek Rambutan, Ipda Rudianto Sinaga gelar Operasi Yustisi 3 (tiga) pilar di Pokos PPKM di Jln. Sudirman ( Simp. Dolok Masihul), Kel. Sri Padang, Kec. Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Rabu (7/7/2021) pukul 9.00 WIB hingga berakhir pukul 11.00 WIB.
Giat ini dilaksanakan untuk lebih menyadarkan warga masyarakat Kota Tebing Tinggi, khususnya wilayah hukum Polsek Rambutan dalam hal mematuhi peraturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan (Prokes).

Ops. Yustisi 3 (tiga) pilar dilakukan dengan sasaran para pengendara Roda 2(dua), roda 3 (tiga), roda 4 (empat) dan warga yang melintas di posko PPKM tersebut.
Pantauan Transpublik.co.id selama giat berlangsung bahwa masih banyak warga yang kurang patuh akan Prokes, sementara sudah berulang-ulang dilakukan himbauan oleh pihak kepolisian dan tim gugus covid-19 Kota Tebing Tinggi.
Personil yang bertugas melakukan giat ini secara humanis yakni dengan memberhentikan para pengendara yang melintas yang tidak memakai masker. Warga diingatkan untuk selalu memakai masker jika keluar rumah.
Namun tampak juga warga yang memang kurang taat (bandel-red), dimana petugas yang hendak memberhentikan, warga malah tancap gas tidak perduli kepada petugas.
Tindakan sebagai teguran juga dilakukan oleh petugas dengan menyuruh push up dan menyuruh membeli masker, setelah itu disuru pergi melanjutkan perjalanan mereka.
Selama giat Ops Yustisi ini berlangsung tidak ditemukan pelanggaran hukum yang signifikan sehingga giat berjalan dalam keadaan aman, baik dan kondusif.
(TP/AH)


Komentar