Ulama Mendukung Polda Sumut Berantas Judi dan Narkoba

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Polda Sumatera Utara mendapat dukungan penuh dari ulama, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi masyarakat dalam memberantas narkoba dan perjudian.

Dukungan itu disampaikan Ustad Amhar Nasution saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan mesin judi di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022).

“Ulama mendukung sikap tegas Kapolda Sumut untuk memberantas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di Sumatera Utara,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bunda Indah selaku tokoh wanita berpengaruh di Sumatera Utara mengaku bangga terhadap kinerja Polda Sumut dalam meberantas peredaran narkoba dan judi.

Baca Juga:  Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polres Madina Temukan Ladang Ganja 8Ha

Menurutnya, peredaran narkoba dan judi sangat berdampak terjadinya kejahatan dan imbasnya kepada generasi muda ikut terjerumus melakukan aksi kejahatan.

“Semua ini bisa diatasi dengan saling kerjasama dan mendukung demi keselamatan bangsa. Polda Sumut dalam hal ini harus tegas memberantas judi dan narkoba,” tuturnya.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Simalungun Bersama Taruna Taruni Latsitardanus Angkatan 41 Gelar Ops Keselamatan Toba 2021

Diketahui, Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mengencarkan pengungkapan tindak pidana perjudian serta penyakit masyarakat yang meresahkan.

Terbukti dalam kurun waktu dua minggu Polda Sumut telah menangkap 17 pelaku tindak pidana kasus perjudian dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti 12 unit mesin tembak ikan, 31 mesin judi jackpot serta 599 botol miras berbagai merek.

Baca Juga:  Polres Samosir Bersama Jajaran Polsek di Wilayah Hukumnya Gelar Pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha 1446H

Kemudian mengungkap 42 kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah besar selama kurun waktu empat bulan terakhir. Adapun narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka.

(TP/ES)

Komentar