Polda Sumut Rekonstruksi Kasus Aniaya Anak AKBP AH, Bukti Komitmen Tuntaskan Perkara

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah selesai menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anak dari AKBP Achiruddin berinisial AH terhadap mahasiswa Ken Admiral, Senin (8/5/2023) petang.

“Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Kejaksaan serta LPSK telah selesai menggelar rekonstruksi kasus penganiyaan terhadap Ken Admiral,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Ia mengungkapkan, rekonstruksi merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dan diharapkan dengan adanya rekonstruksi suatu perkara dapat menjadi lebih jelas.

“Tujuan rekonstruksi untuk meyakinkan penyidik terkait kesesuaian keterangan yang dituangkan dalam BAP dari tersangka maupun saksi dengan cara memberikan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukannya,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menerangkan sebanyak 27 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.

“Pada rekonstruksi itu dihadirkan 13 saksi serta dua tersangka yakni AH dan orangtuanya AKBP AH,” terangnya.

Baca Juga:  PMKM Prima Indonesia DPC Kota Medan, Jalin Silaturahmi dengan Panit Reskrim Polsek Medan Area

Sumaryono menerangkan, rekonstruksi yang digelar untuk menggali fakta kebenaran dan penyesuaian dari keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang disampaikan.

“Alhamdulillah, walaupun ada ketidaksesuaian keterangan di antara saksi dan korban terhadap tersangka yang disangkakan tidak merubah alur fakta kesesuaian dengan pasal-pasal yang sangkakan,” terangnya.

Baca Juga:  Dandim 0808/Blitar Melaksanakan Pengecekan Mushola Darul Huda yang Sudah Selesai Direnovasi

Sumaryono menambahkan, pelaksanaan rekonstruksi berjalan secara transparan dengan melibatkan JPU, serta LPSK yang akan berjuang disidang pengadilan. Walaupun adanya ketidaksesuaian itu hal kecil.

“Penyidik nantinya akan membuat BAP konfrontasi. Dari semua hasil rekonstruksi yang telah digelar sudah bisa ditarik benang merah dari seluruh rangkaian peristiwa penganiayaan terhadap Ken Admiral maupun tersangka AH dan AKBP AH,” pungkasnya.

(TP/ES)

Komentar