Resmi Tersangka, Fakarich Guru Trading Indra Kenz Ditahan

Tak Berkategori

JAKARTA | TRANSPUBLIK.co.id – Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich  resmi ditetapkan sebagai tersangka  kasus Binomo.

“Sudah (tersangka), benar,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (5/4/2022).

Fakarich ditetapkan tersangka dengan dua barang bukti.  Selain itu, guru trading Indra Kenz  tersebut juga resmi ditahan.

“Tanggal 5 April 2022 pukul 02.05 WIB penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich,” katanya.

Whisnu mengatakan, Fakarich ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Alasannya Fakarich dikhawatirkan melarikan diri.

Selain itu, yang bersangkutan juga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polsek Kubu Polres Rokan Hilir Berhasil Menangkap Dugaan Komplotan Penggelapan Mobil Rental

“Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka F dengan alasan subjektif, yaitu dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana dan menghilangkan barang bukti,” katanya.

Baca Juga:  Kejari Aceh Timur Serahkan Gading Gajah ke Pihak BKSDA

Fakarich sendiri merupakan sosok yang diduga sebagai guru alias mentor trading Indra Kenz.

Ia diduga pula sebagai pihak yang mengajari Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus penipuan Binomo. (TP/tra-ss)

 

Komentar