Polisi Ungkap Tarif Kencan Kasus Prostitusi Anak di Asahan

Tak Berkategori

ASAHAN | TRQNSPUBLIK.co.id –  Polisi menetapkan seorang tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan anak di Asahan, Sumatera Utara. Tersangka diduga sebagai muncikari.

“Pada kasus ini kita menahan seorang wanita tersangka berinisial LS,” kata Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

LS (41) diduga sebagai pemilik kos sekaligus muncikari yang menawarkan pekerja seks komersial (PSK). Dia diduga menawarkan jasa PSK secara langsung di lokasi ataupun melalui aplikasi percakapan online MiChat.

“Jadi pelanggan bertransaksi dengan muncikarinya dengan harga bervariasi antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta,” ucapnya.

Baca Juga:  Hakim Tak Berkutik Saat Disergap Team Opsnal Polsek Perdagangan, Diduga 18 Paket Sabu Ditemukan

Ada empat PSK yang turut diamankan dalam kasus tersebut. Dua di antaranya masih berusia 16 dan 17 tahun.

“Pengakuan tersangka baru satu bulan lebih melakukan aktivitas prostitusi itu di rumah kosnya. Dari situ, si mucikari mendapatkan Rp 100 ribu dalam setiap PSK yang melayani tamunya,” terang Joy.

Keempat PSK tersebut kemudian dibina Bhayangkari Polsek Kota Kisaran dan Tim Penggerak PKK serta diminta wajib lapor ke Polsek setempat.

“Sementara itu, terhadap seorang yang kita tetapkan sebagai tersangka ini kita jerat pidana dengan Pasal 296 KUHP tentang pelaku tindak pidana muncikari,” ujarnya.

Baca Juga:  Berkas Perkara Dugaan Korupsi Tersangka ZA Resmi Dilimpahkan Penyidik

Sebelumnya, polisi membongkar jaringan prostitusi online di Asahan. Seorang muncikari dan empat wanita diduga PSK turut diamankan. Beberapa di antaranya merupakan anak di bawah umur.

“Dalam operasi ini diamankan 19 orang terdiri dari 5 orang perempuan diantaranya satu orang muncikari dan empat orang pekerja seks komersial, dan 14 orang laki-laki,” kata Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Sianipar saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (15/2).

Baca Juga:  Tidak Disediakan Sarapan, Sahrul Harahap Pukul Ibu Kandungnya Pakai Kayu Balok Hingga Meninggal Dunia

Jaringan prostitusi online ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan mencurigai salah satu rumah kos-kosan di kawasan perumahan Kelurahan Kisaran Naga, Asahan.

Tempat tersebut, diduga dijadikan lokasi prostitusi terselubung, di mana pemesanan wanita PSK bisa dilakukan melalui aplikasi pencarian teman secara online atau dengan langsung mendatangi lokasi kos-kosan.(TP/tra -dtc)

Komentar