Diduga Deni Pelaku Pencurian 2 Unit HP dan Uang 2 Jutaan

PEMATANGSIANTAR | TRANSPUBLIK.co.id – Pada hari Kamis (23/12/2021), diduga telah terjadi pencurian 2 unit HP android dan uang 2 jutaan di Jalan Ahmad Yani, Komplek Perumahan Sumber Jaya, Kelurahan Martoba, milik Rosinta Harianja seorang janda berusia 50 tahun sekitar pukul 10.00 WIB.

Pada saat kejadian korban rosinta harianja lagi di kamar mandi, dan melihat pelaku DM (26) thn masuk ke dalam rumah korban Rosinta Harianja dan korban sempat menjerit dan mengundang perhatian masyarakat ,

Selanjutnya DM ditangkap masyarakat dan ditanya ngapain di rumah korban, DM memberi alasan mau numpang ke kamar mandi.

Selanjut korban mengatakan bahwa dia kehilangan 2 unit HP androit dan uang 2 jutaan. Saat ditanyain pelaku tidak mau mengaku dan di panggila salah seorang keluarga pelaku. Tapi pelaku tetap tidak mau mengaku. Dan tiba tiba pelaku melarikan diri dari kumpulan masyarakat saat diintrogasi.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar M.Si Resmi Membuka Focus Group Discussion dengan Thema: Hijrah dari Faham Radikal Kepada Moderat di Ball Room Hotel Grand Mercure Medan

Setelah satu jam kemudian. Pelaku ditemukan di dalam komplek perkuburan china bersembunyi di ladang jagung. Dan akhirnya pelaku DM mengaku dan menunjukkan di mana dia menyembunyikan barang buktinya.

Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Martoba untuk ditindaklanjuti. Demikian ucap narasumber yang tidak mau disebut namanya.

Baca Juga:  Kapolri Lepas 40.366 Bhabinkamtimas Sebagai Tracer Penyebaran Covid-19

(TP/MT Ambarita)

Komentar