Siswa di Pematangsiantar Naik Spacy Tabrak Bocah

PEMATANGSIANTAR | TRANSPUBLIK.co.id – Bocah 15 tahun berinisial Ni, belum cukup umur untuk memiliki sim, mengendarai sepeda motor spacy tanpa plat BK. Bocah tersebut merupakan warga Kecamatan Siantar Martoba yang menabrak bocah umur 8 tahun.

Lakalantas ini terjadi di Jalan Sumber Jaya II, depan warung M. Sinaga, Jumat (26/3/2021). Kanit lakalantas Polres Pematangsiantar Aiptu Baren Panjaitan menerangkan kepada awak media Transpublik bahwa, “Kejadian lakalantas ini berawal ketika Ni yang berstatus pelajar mengendarai sepeda motor spacy tanpa plat nomor polisi melaju dari arah Simpang Silalahi menuju ke jalan Medan,” ungkapnya.

Sementara itu NA warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar yang hendak menyeberang jalan dari sisi jalan sebelah kiri ke sisi jalan sebelah kanan jurusan sepeda motor tersebut, diduga lalai dan melaju dengan kecepatan tinggi, sepeda motor yang dikendarai Ni menabrak NA.

Kemudian NA pun terjatuh, begitu juga Ni bersama sepeda motornya, keduanya mengalami luka luka, namun hanya NA yang menjalani pengobatan di Rumah Sakit (RS) Vita Insani.

Baca Juga:  KOORSAHLI KASAD PIMPIN UPACARA PEMAKAMAN ALM LETJEN TNI HERMAN ASARIBAB

Demikian disampaikan Kanit Lakalantas Aiptu Baren Panjaitan kepada awak media Transpublik.

(TP/AT)

Komentar