PAP Ditikam Oknum Pengamen di Jalan Adam Malik

SIANTAR | TRANSPUBLIK.co.id – Putra Agustinus Pasaribu (PAP) (21), warga Simalungun mengalami luka akibat diduga ditikam pengamen inisial MRS (19) di Lapangan Adam Malik, Jalan Adam Malik, Kelurahan, Simarito, Kecamatan Siantar Barat. Dan sudah mendapatkan perawatan RSUD Djasamen Pematangsiantar, Minggu (6/2/2022).

Informasi diperoleh, korban yang tinggal di Jalan Durian Raya, Kelurahan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun itu terpaksa dilarikan untuk mendapatkan perawatan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Djasamen Saragih Pematangsiantar.

Sementara MRS, yang merupakan anak jalanan yang mencoba kabur usai melancarkan aksi penikaman terhadap korban berhasil diamankan. ”Pelaku kita tangkap di satu warung kopi di Jalan Wandelfad, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (6/2/2022),” ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi, saat dihubungi via selulernya, Minggu (6/2/2022) sore.

Dijelaskan Rusdi, dari keterangan pelaku sebelum melancarkan aksi penganiayaan (penikaman) saat menjalani pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, di mana korban dan kelurganya waktu itu sedang melakukan rekaman konten YouTube lagu di Taman Bunga, Jalan Sudirman, Minggu (6/2/2022) sore.

Tak lama kemudian, pelaku pun mendekati keduanya di lokasi Taman Bunga untuk mengamen. Hanya saja korban bersama saudaranya saat itu tetap melakukan rekaman konten YouTube, lalu pelaku mendatangi korban dan bertanya,” Kalian orang mana? Korban menjawab, mau apa bang, kok nanya orang mana? Lalu dijawab pelaku,” Aku orang simpang 2, ayoklah main kita,” ajak pelaku kala itu.

Melihat itu, korban pun mengulurkan tangannya untuk berdamai, tetapi pelaku tidak mau. Tak berapa lama kemudian dia dan saudaranya pindah melakukan rekaman konten YouTube ke Lapangan Adam Malik. Tetapi pelaku saat itu tetap mengikuti korban beserta saudaranya ke Lapangan Adam Malik dan menempelkan tubuhnya ke tubuh korban.

Baca Juga:  Perkembangan Otomotif di Medan Membaik

Selanjutnya korban melepaskan kamera dari lehernya dan mengeluarkan dompet dari saku celananya hingga terjadi pergulatan antara keduanya. Namun pelaku tanpa sepengetahuan korban, melakukan penikaman sebanyak 6 kali ke tubuhnya menggunakan gunting yang disembunyikan di pinggang sebelah kiri bagian belakang.

Baca Juga:  Pangdam I/BB Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Hopal Toba 2023 dan PAM VVIP Kunker Presiden RI

Atas kejadian itu, korban terluka akibat terkena enam kali tikaman gunting di tubuhnya dan dibawa ke RSUD Djasamen untuk mendapatkan perawatan. Pihak kelurga korban sendiri sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Pematangsiantar agar pelaku diproses hukum sesuai aturan berlaku. ”Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti satu buah gunting,” tandasnya.

Baca Juga:  Renville P Napitupulu: Dinas PU Harus Serius Tangani Pengerjaan Fisik Drainase di Kota Medan

(TP/SN)

Komentar