TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Terkait beredarnya di media sosial video amatir kecelakaan Lalu Lintas di Pintu Gerbang Tol Tebing Tinggi antara 1 unit Mitsubishi Tronton Tangki bermerek Pertamina, Nopol : BK 9375 XD versus 1 Unit Mobil Penumpang Mitsubishi SUV Pajero Dakkar berwarna putih, Nopol : BK 1478 ABJ pada 10 Desember 2020 sekira pukul 04.50 Wib, Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P Hutagaol S.IK melaksanakan Pres Conference dihadapan wartawan Tebing Tinggi, tepatnya dihalaman Kantor Unit Laka Sat Lantas Polres Tebing Tinggi sekira Pukul 15.15 Wib, Jum’at (11/12/2020).
Tampak hadir di Pres Conference tersebut, Kasat Lantas AKP Vivin Ayuning Tias S.IK, Kasubbag Humas AKP J. NAINGGOLAN, Kanit Laka IPDA Bambang Irawan dan Para Media Pers Mitra Polres Tebing Tinggi.

Dalam Pres Conference tersebut, Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P Hutagaol S.IK membenarkan bahwa pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020 pukul 04.50 wib, telah terjadi laka lantas di dekat pintu Tol Tebing Tinggi antara mobil penumpang SUV Pajero dengan Mobil Tronton yang mengakibatkan 4 (empat) orang terluka.
“Akibat dari laka lantas tersebut Supir Mobil Penumpang SUV Pajero Sport yang berinisial HS (29) berkelamin laki-laki, bertempat tinggal di Desa Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng, mengalami luka berat,” ujarnya.
“Sedangkan 2 orang penumpang luka-luka yang pertama Berinisial S (38), berkelamin laki laki warga Pasar 2 Timur Kecamatan Rekes Bulan , Medan Marelan Kota Medan dan berinisial ARD (24) berkelamin perempuan, warga Pondok Berita Dolok Malangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun,” ucapnya.
“Sementara Penumpang (Kernet Truk Tronton) berinisial SR (38) berkelamin laki-laki, warga Marelan Kota Medan mengalami Luka Berat sedangkan Supirnya berinisial YS (31) berkelamin laki-laki warga Merpati Desa Lundu, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, tidak mengalami luka,” tambah Kapolres.
Kemudian Kapolres mengatakan, “Setelah dilakukan penyelidikan oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi bahwa plat Nomor Polisi Mobil SUV tidak sesuai dengan aslinya (BK 77 PP) yang ada di Vidio amatir, yang sebenarnya adalah (BK 1478 ABJ), hal ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” jawab Kapolres.
Selanjutnya di katakan Kapolres, “Berselang 5 (lima) jam di Rawat di Rumah Sakit kernet truk tronton berinisial SR meninggal dunia pada saat perawatan di rumah sakit, berselang 2 jam kemudian di susul supir Mobil penumpang SUV Mitsubishi Pajero Sport berinisial S yang dirawat di Rumah Sakit juga meninggal dunia sementara 2 (dua) korban lainnya masih di rawat di rumah sakit sampai sekarang,” pungkasnya.
Didalam Pres Conference itu, Kapolres Juga menceritakan Kronologis kejadian Laka Lantas berdasarkan keterangan dari beberapa saksi berada di TKP pada saat kejadian tersebut yang berhasil di himpun Petugas.
“Ketika itu truk tronton berhenti di pinggir dekat kantor Tol kemudian kernet truck tersebut turun untuk mengisi kartu e-Tol dan tidak beberapa lama melintas mobil SUV warna putih dengan kecepatan tinggi dari arah Medan menghantam body belakang Tronton hingga akhirnya kernet truck yang baru turun tadi ikut di hantam mobil tersebut,” tukasnya.
“Saat ini kasus laka lantas sudah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tebing Tinggi, dan saat ini pihak kita masih menangani untuk rasa kemanusiaan yaitu penyelamatan nyawa korban yang masih hidup, terkait kecelakaan tersebut Satlantas Polres Tebing Tinggi masih mendalami dan menyelidiki kejadian tersebut dan akan dikenakan Undang-Undang Peraturan Lalu Lintas yang berlaku,” tutup Kapolres.
(TP/Willi Harianja)


Komentar