Terobos Lampu Merah Pengendara Sepeda Motor Revo Fit Tanpa Plat Terpental Dihantam Toyota Rush

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id -Akibat ketidak sabarannya seorang pengendara sepeda motor Revo Fit terpaksa harus menderita sakit karena kecelakaan lalu lintas, Jumat (30/4/2021) sekira 08.45 wib.

Kasat Lantas, AKP VIVIN AYUNING TIAS, S.I.K melalui Kasubbag AKP Joshua Nainggolan, kepada wartawan membenarkan bahwa telah terjadi Laka Lantas tersebut.

“Awal terjadinya kecelakaan Lalu Lintas adalah bahwa Sepeda Motor Revo Fit tanpa plat yang dikendarai David Hutapea (20) datang dari arah Jalan Ahmad Yani menuju arah jalan Sudirman. Setibanya di persimpangan empat sepede motor tersebut menerobos lampu merah tanpa memperhatikan kiri kanan,” jelas Joshua Nainggolan.

Setelah dipertengahan simpang empat tersebut, lanjut Kasubbag, Mobil Penumpang Toyota Rush BK 1185 HU yang dikemudikan Kevin William (20), Lk melaju dari arah Jalan KF. Tandean menuju arah Jalan Suprapto yang pada saat itu masih lampu hijau. Tidak lama kemudian Toyota Rush menabrak pengendara sepeda motor dengan menghantam bodi samping Revo fit tersebut. Sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut.

Baca Juga:  Bobby Minta Izin kepada DPRD Kota Medan Minta Kenaikan Honor Kepling

“Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara Sepeda Motor Honda Revo Tanpa Plat mengalami luka ringan sedangkan kedua kendaraan mengalami kerusakan. Selanjutnya barang bukti berupa 1 (Satu) unit Sepeda Motor Honda Revo tanpa Plat beserta STNK dan SIM C an. David Hutapea dan 1 (Satu) unit Mobil penumpang Toyota Rush BK 1185 HU sudah diamankan di Mako Unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi,” tutup Nainggolan.

(TP/AH)

Komentar