Aplikasi Horas Paten Tetap Bekerja Maksimal, Kali Ini Sedot Seorang Terduga Pengedar Sabu sabu

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id -Team opsnal sat res narkoba Polres Simalungun berhasil bekuk salah satu dugaan pengedar narkoba berkat laporan masyarakat melalui aplikasi horas paten di perkebunan sayur sawi Huta IV Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (19/11/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Awalnya team opsnal mendapat informasi lewat aplikasi horas paten yang diluncurkan oleh Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo S.I.K., tentang adanya seorang laki laki sering mengedarkan narkoba di daerah Huta IV Karang Bangun Rambung Merah.

Menindaklanjuti laporan tersebut selanjutnya team opsnal yang dipimpin Kanit I Iptu VJ Purba dan Kanit II Ipda Rudi Hartono bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan.setelah didapat lagi informasi yang akurat sekitar pukul 17.00 WIB team opsnal mengamankan seorang Laki laki yang gerak geriknya mencurigakan.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap laki laki yang diketahui bernama Bambang Rianto alias Tolet (37) warga Huta IV Karang Bangun Rambung Merah, dan ditemukan 1 (satu) buah dompet yang didalamnya berisi 80 (delapan puluh) buah plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis Sabu sabu seberat 31,79 gram, dan 1 (satu) unit Hp samsung warna hitam, serta 1 (satu) buah dompet warna hitam.

Baca Juga:  Rio......!!! Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Padang Hilir

Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap B.R alias Tolet, ia mengakui kalau Sabu sabu tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seorang pria warga Kota Medan inisial R yang berdomisili di daerah sei Aplikasi Horas Paten Tetap Bekerja Maksimal, Kali Ini Sedot Seorang Terduga Pengedar Sabu sabu.

“Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti yang ditemukan diboyong ke mako sat res narkoba Polres Simalungun guna pengembangan/penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH.

Baca Juga:  Posek Talun Kenas Polresta Deliserdang Ringkus 4 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

(TP/AR)

Komentar