Laporan Masyarakat!!! Melalui Aplikasi Horas Paten, Polsek Bosar Maligas Ringkus Terduga Pengguna Sabu sabu

Tak Berkategori

SIMALUNGUN  TRANSPUBLIK.co.id -Gaung Aplikasi ‘Horas Paten’ bergema menyebar ke seluruh wilayah Kabupaten Simalungun, Warga semakin proaktif dan masif melaporkan kejadian, aksi kriminal atau gangguan Kamtibmas dilingkungan maupun wilayah masing masing kepada Kepolisian khususnya jajaran Polres Simalungun melalui Aplikasi yang diluncurkan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK., MH ini.

Terbukti setelah dari beberapa daerah melaporkan berbagai tindak kriminal di Wilayah Hukum Polres Simalungun, Aplikasi Horas Paten kali ini menyala di daerah Bosar Maligas pada menu Pengaduan Masyarakat (dumas) yang menyebut,” pada satu rumah di bilangan Lingkungan I Pekan Ujung Padang Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika”. Tulis warga dalam pesannya di aplikasi ini, Senin (16/11/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Mendapat alarm pesan, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi yang di sebut. Di sana Tim Opsnal melihat seorang pria dicurigai serta sesuai ciri ciri sedang berada di dalam rumah.

Tak buang waktu, Tim langsung mengamankan dan menggeledah badan pria yang mengaku bernama Hasanul Arifin Nasution alias Sanul (40) penghuni rumah, pada pukul 12.30 WIB.

Baca Juga:  Team Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Ringkus Diduga Pelaku Judi Tebak Angka

Hasil geledah petugas menemukan satu (1) paket kecil di duga berisi narkotika jenis sabu, satu (1) buah plastik klip kosong ukuran sedang, satu (1) buah bong lengkap dengan kaca pirex berisi di duga narkotika jenis sabu serta satu (1) buah kotak kosmetik warna putih.

“Pengakuan Sanul kepada petugas, barang bukti ditemukan adalah miliknya yang akan dipakai,” ungkap Kapolsek Bosar Maligas AKP August B Manihuruk dalam rilis yang disiarkan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring.

Baca Juga:  Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil Berhasil Mengamankan Terduga 6 Orang Pria yang Sedang Mau Lakukan Transaksi Narkotika

Selanjutnya Hasanul Arifin alias Sanul beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Bosar Maligas untuk di periksa lebih lanjut guna melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun.

(TP/AR)

Komentar