ROKAN HILIR | TRANSPUBLIK.co.id – Menghadapi penerapan new normal di tengah masa pandemi covid-19 dan menyambut pesta demokrasi Pilkada serentak di wilkum Polres Rokan Hilir serta sosialisasi Protokol Kesehatan, Shabara Polres Rohil kerahkan Personelnya untuk melakukan giat patroli, Selasa (3/11/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Patroli yang dilaksanakan oleh Personel Shabara Polres Rohil menggunakan sarana R4 (Roda Empat) melakukan mobile ke Wilayah-wilayah yang diduga rawan terjadinya tindak kejahatan baik kejahatan jalanan ataupun gangguan kamtibmas lainnya, serta bersosialisasi Peraturan Bupati Rohil No. 52 tahun 2020 dan pendisiplinan/Gakkum terhadap pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.


Kali ini wilayah yang menjadi sasaran patroli yaitu Pekan Selasa Jumrah Kec.Rimba Melintang, Masjid LDII Kec. Batu Hampar, pondok pesantren Imam An Nawawi, Kel Rimba melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto S.I.K, S.H di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program prioritas Kapolri tentang pemantapan Harkamtibmas serta wujud dukungan terhadap kebijakan Pemerintah.
“Kegiatan Patroli ini sebagai wujud nyata hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai pengemban fungsi Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat sekaligus Penegak Hukum, guna mengantisipasi adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat dalam menghadapi new normal, untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid-19,” ujarnya.
Juliandi menambahkan, “Sasaran patroli kali ini yakni Orang (pelaku kriminal), Preman/aksi premanisme/kejahatan jalanan. Tempat-tempat rawan Guantibmas,” ucapnya.
Lanjut Juliandi, “Orang yang tak menggunakan masker dan yang berkerumun. Kegiatan masyarakat, Properti (obyek tertentu), Orang atau kelompok intoleran, anti Pancasila dan radikal,” pungkas Juliandi.
(TP/Budi)



Komentar