Kedapatan Kantongi Sabu, Kompeng Di Kantongi Polisi

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id Seorang pria pengangguran diringkus sat res narkoba Polres Simalungun di Lapangan Bola Rambung Merah, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (12/8/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Burhanudin alias kompeng (27) warga Rambung Merah, Jalan Cempaka, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, kedapatan sedang mengantongi 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisi di duga narkotika jenis Sabu.

Awalnya sekitar pukul 12.30 WIB team opsnal menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di daerah Rambung Merah, dan langsung ditindaklanjuti oleh team opsnal serta melakukan penyelidikan ke tempat yang dimaksud.

Selanjutnya team opsnal melihat Laki laki yang di curigai, dan langsung mengamankan lalu memerintahkan untuk mengeluarkan isi kantong celana laki laki tersebut yang di ketahui bernama Burhanudin alias Kompeng.

Baca Juga:  Wartawan Diusir, Oknum Pengawas di Klinik Ganesha II Batangkuis Arogan: Pasien Baru Nih...!

Dari kantong celana bagian depan tersangka ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) unit Hp merek Polytron warna putih yang dipegang tersangka.

Kemudian team opsnal mengintrogasi tersangka dari mana dia mendapatkan barang haram tersebut, tersangka mengakui dari seseorang inisial BM warga Rambung Merah,” ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Cipondoh Menggelar Press Conference Dugaan Pengungkapan dan Penangkapan Kasus Curat, Curas, dan Pengeroyokan

Kemudian team opsnal membawa tersangka berikut barang bukti ke markas sat res narkoba Polres Simalungun untuk pemeriksaan dan mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar lagi.

(TP/AR)

Komentar