Busani Korban Banjir, Dapat Bantuan BBR dari Pemerintah Desa Kebunrejo

BANYUWANGI | TRANSPUBLIK.co.id – Pemerintah Desa Kebunrejo, kecamatan Kalibaru, kabupaten Banyuwangi Jawa Timur memberikan bantuan berupa material atau Bahan Bangunan Rumah (BBR) kepada salah satu warganya yang menjadi korban dampak banjir Sungai Kalibaru yang terletak di RT 01/ RW 01 dusun Terongan. Kejadian tersebut terjadi pada malam hari kira-kira kurang lebih satu setengah bulan yang lalu mengakibatkan tanah yang diatasnya berdiri sebuah rumah diterjang derasnya air sungai yang mengakibatkan tanah tersebut longsor.

Kini warga yang bernama Busani yang awalnya bertempat tinggal di RT 01/RW 01 tersebut membangun rumahnya yang berlokasi di RT 03/RW 01 dusun Terongan berkat bantuan material atau Bahan Bangunan Rumah ( BBR) dari Pemerintah desa Kebunrejo, kalau dinominalkan sekitar kurang lebih Dua Puluh lima juta rupiah. Bantuan itu untuk keperluan pembangunan rumah mereka yang rusak dan hampir roboh, akibat bencana banjir dua minggu yang lalu.

Busani Korban Banjir, Dapat Bantuan BBR dari Pemerintah Desa Kebunrejo

Kepala desa Kebunrejo, Dedie Suharto kepada Reporter media ini saat ditemui di ruangannya mengatakan, warganya yang menjadi korban banjir dibantu BBR itu terdiri atas satu warga RT 01/RW 01 dusun Terongan. Dan bantuan tersebut diambilkan dari Dana Desa ( DD) yang awalnya diperuntukkan untuk pembangunan Platdeker di seputaran warga yang terdampak banjir.

” Bantuan untuk pembangunan rumah Busani warga yang terdampak banjir itu diambilkan dari Dana Desa ( DD) mas? Ya mau gimana lagi mas, meskipun angggaran tersebut sudah diploting untuk pembangun Platdeker, mau tidak ya kita pangkas yang anggarannya untuk membantu pembangunan rumah Busani. Karena ini mendesak sekali? Apa iya kita mau menunggu Dana Desa tahun depan, kan gak mungkin mas? Kasihan warga kami ini kalau tidak segera kita tangani,” kata Kepala Desa Kebunrejo, Dedie Suharto, Kamis (30/9/2021).

Diungkapkannya, salah satu rumah warga yang berdiri di atas bantaran Sungai Kalibaru meskipun tanah tersebut tanah SHM, dan sebetulnya masuk katagori aman, tapi karena derasnya atau besarnya air hujan, tanah yang diatasnya berdiri sebuah rumah digerus air, akibatnya tanah tersebut yang awalnya posisi rumah dari bibir sungai kira- kira jaraknya sekitar 5 sampai 6 meter retak dan longsor terbawa arus banjir.

Baca Juga:  Polsek Medan Area Beserta 3 Pilar Melaksanakan Kegiatan PPKM

Karena itu, mereka sanagat berhak mendapatkan bantuan BBR dan wajib dibantu oleh Pemerintah desa. Dijelaskan oleh Dedie Suharto untuk pelaksanan pembangunannya dilakukan secara gotong royong oleh warga sekitar. Dan juga tidak ketinggalan seluruh staf desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtimas turut serta bergotong royong.

Baca Juga:  Polres Simalungun Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Toba 2021 dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1442 H

“Perlu diketahui mas, bantuan BBR itu sebelum kita distribusikan kita lakukan tinjau lapang dulu. Ketika warga atau yang bersangkutan mulai membangun rumahnya di lokasi baru, atau bukan lagi di atas bantaran sungai yang rawan longsor apabila terjadi banjir, baru kita distribusikan. Bantuan ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah desa terhadap warga yang mengalami musibah, tujuannya untuk meringankan beban mereka,” pungkasnya.

(TP/M. Sholeh/Ismanti)

Komentar